TAPAKTUAN | MA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan terus memperkuat upaya pelestarian lingkungan melalui sosialisasi kebijakan No Deforestation, No Peat, No Exploitation (NDPE) yang dirangkaikan dengan sosialisasi perlindungan kawasan konservasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Kluet Timur, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang difasilitasi oleh WCS Program Indonesia ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Ketua Komisi III DPRK Aceh Selatan, sejumlah SKPD terkait, Balai Taman Nasional (BPTN) Wilayah I Tapaktuan, Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), hingga Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IX Aceh.
Turut hadir pula sejumlah lembaga mitra pembangunan dan konservasi, antara lain WCS-PI, Earthworm Foundation (EF), Swisscontact, YOSL-OIC, Forum Konservasi Leuser (FKL), Yayasan Ekosistem Leuser (YEL), Yayasan Hutan Kawasan Lestari (YGHL), HaKA, serta Earthqualizer.
Kabid Sarana dan Prasarana Bappeda Aceh Selatan sekaligus pelaksana kegiatan, Ria Darma, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada kelompok tani dan masyarakat tentang pentingnya menjaga serta melestarikan hutan.




