“Kelompok tani harus menjadi pelopor perkebunan sawit berkelanjutan di Kabupaten Aceh Selatan. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik demi membangun pemahaman bersama, karena instrumen ini sangat penting untuk perlindungan hutan kita di masa depan,” ujarnya.
Bupati Aceh Selatan H. Mirwan, yang akrab disapa HMW, melalui Asisten II Setdakab Aceh Selatan, Iskandar Burma, menyampaikan bahwa Aceh Selatan dianugerahi kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan merupakan bagian penting dari bentang alam Ekosistem Leuser, salah satu kawasan konservasi terpenting di dunia.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berkomitmen mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Perkebunan sawit masyarakat harus terus berkembang, namun hutan yang menjadi penyangga kehidupan tetap harus dijaga. Kebijakan NDPE bukan untuk membatasi ruang gerak petani, melainkan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing produk sawit Aceh Selatan di pasar global,” kata Iskandar.
Ia menjelaskan, prinsip NDPE menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi pembukaan lahan baru yang merambah kawasan hutan (No Deforestation), lahan gambut harus dilindungi dan dikelola secara bijaksana (No Peat), serta hak-hak pekerja dan masyarakat sekitar harus dihormati tanpa adanya praktik eksploitasi (No Exploitation).




