Rapat Bersama Komisi II DPR RI, Ayah Wa: Jaga MoU dan UUPA

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa) saat menyampaikan terkait revisi UUPA dihadapan anggota DPR RI, Rabu, (17/6).

LHOKSUKON | MA —  Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM., yang akrab disapa Ayah Wa, bersama Pemerintah Aceh dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh menghadiri pertemuan dengan Komisi II DPR RI yang berlangsung di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Rabu (17/6/2026).

Pertemuan tersebut membahas pengawasan implementasi Undang-Undang terkait Daerah Khusus dan Daerah Istimewa, termasuk berbagai persoalan pertanahan serta pengawasan pelaksanaan kebijakan pertanahan dalam mendukung pelaksanaan kewenangan daerah khusus dan daerah istimewa.

BACA JUGA...  Bupati Aceh Utara dan M. Jhony Hadiri Haul Ke-3 Abu Daud Lueng Angen

Dalam kesempatan itu, Ayah Wa menegaskan pentingnya menjaga komitmen terhadap implementasi amanah Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006 sebagai fondasi utama dalam memperkuat perdamaian, keadilan, serta pembangunan berkelanjutan di Aceh.

“Kami berharap kewenangan yang telah menjadi hak Aceh dapat dijalankan secara konsisten dan komprehensif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kewenangan khusus serta Dana Otonomi Khusus Aceh perlu diperpanjang dan dioptimalkan guna mempercepat pembangunan daerah serta menurunkan angka kemiskinan,” ujar Ayah Wa.

BACA JUGA...  Pemkab Bener Meriah Publish Data Stunting Tahun 2022

Ia juga meminta Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, beserta seluruh anggota Komisi II DPR RI untuk terus mengawal berbagai aspirasi masyarakat Aceh, khususnya dalam proses legislasi revisi UUPA dan kebijakan terkait Dana Otonomi Khusus.