Fungsi Kabid Dikesampingkan, Kepala Dinas Pertanian Galus Dilanda Mosi tak Percaya Internal

Senin, 30 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Mosi tak Percaya. [Sumber Google].

Foto Ilustrasi Mosi tak Percaya. [Sumber Google].

“Selama ini Kabid tidak pernah dilibatkan dalam rapat-rapat penting maupun dalam proses pengambilan keputusan di kantor Dinas Pertanian. Ini jelas tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sebut sumber internal.

BLANGKEJEREN | mediaaceh.co.id – Kali ini Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues (Galus), Aceh. Juanda Syahputra, SH. MH diterpa mosi tak percaya dari seorang pegawai internal di lembaga pemerintahan itu.

BACA JUGA...  Satreskoba Polres Aceh Utara Amankan DC Pemilik 16 Paket Sabu

Pada Senin, 30 Juni 2025 mediaaceh.co.id mengumpulkan data dan informasi di internal Dinas Pertanian. Sumber internal menyebut bahwa; Juanda tidak pernah melibatkan Kepala Bidang (Kabid) dalam pelaksanaan tugas maupun pengambilan keputusan strategis di lingkungan kantor tersebut.

Tindakan Kepala Dinas dinilai tidak sesuai dengan mekanisme tata kelola pemerintahan yang semestinya dijalankan berdasarkan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA...  Galus Jadi Kandidat Lokasi Pengembangan Pabrik Gula Baru

“Selama ini Kabid tidak pernah dilibatkan dalam rapat-rapat penting maupun dalam proses pengambilan keputusan di kantor Dinas Pertanian. Ini jelas tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sebut sumber internal.

Mosi tidak percaya ini dikabarkan telah disampaikan secara lisan dan saat ini tengah disusun dalam bentuk tertulis. Surat tersebut rencananya akan diajukan ke sejumlah instansi pengawasan, termasuk Inspektorat Daerah dan DPRD setempat.

BACA JUGA...  Kapolresta Banda Aceh Hadiri Acara Syukuran HUT Paldam ke 73

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB