Satreskoba Polres Aceh Utara Amankan DC Pemilik 16 Paket Sabu

Sabtu, 16 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terpidana narkoba saat diamankan oleh Polres Aceh Utara.

Terpidana narkoba saat diamankan oleh Polres Aceh Utara.

LHOKSUKON (MA) – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Aceh Utara berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, DC (27), di Dusun Blok A, Gampong Seureke, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, pada Jum’at (15/11/2024).

Dalam penangkapan ini, petugas menyita 16 paket sabu siap edar dengan berat total 2,50 gram yang ditemukan di saku celana tersangka.

BACA JUGA...  Kabar Gembira!!! Kanwil Kumham Provinsi Lampung Akan Segera Luncurkan Griya Abhipraya

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Fitra Zumar, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil menangkap tersangka saat melintas di jalan dengan mengendarai sepeda motor. Barang bukti sabu kami temukan di saku celana tersangka,” ujar Iptu Fitra.

BACA JUGA...  Tim Resmob Polres Lhokseumawe Bekuk Tiga Tersangka Curanmor

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba sebagai langkah strategis mendukung Program Astacita Pemerintah, demi mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba,” tegasnya.(Sayed Panton)

BACA JUGA...  Pernyataan Sikap PPWI Atas Kriminalisasi Aipda Aksan oleh Polda Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Berita Terbaru

Anggota DPRK Asel Kamalul mendaftarkan diri sebagai calon ketua DPD Partai Golkar periode 2026-2031 dan diterima Panitia Musda di Sekretariat Partai Golkar Jalan T. Cut Ali Tapaktuan,  Jumat, (16/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

POLITIK

Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:10 WIB

RAGAM BERITA

Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:43 WIB