Fungsi Kabid Dikesampingkan, Kepala Dinas Pertanian Galus Dilanda Mosi tak Percaya Internal

Senin, 30 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Mosi tak Percaya. [Sumber Google].

Foto Ilustrasi Mosi tak Percaya. [Sumber Google].

Potensi Pelanggaran Regulasi
Jika dugaan tersebut benar, Kepala Dinas Pertanian berpotensi melanggar sejumlah aturan, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)

Pasal 10 ayat (1) menekankan pentingnya manajemen ASN yang profesional dan bebas intervensi.

Pasal 15 menyatakan bahwa pejabat pembina kepegawaian wajib menerapkan sistem merit, termasuk melibatkan pejabat struktural dalam proses pengambilan keputusan.

BACA JUGA...  Anak 7 Tahun Hilang Saat Ditinggal Di Hutan Sebagai Hukuman.

PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS

Pasal 3 ayat (2) menyebut manajemen PNS harus menjamin keterbukaan dan partisipasi.

Pasal 33 mewajibkan pelibatan setiap pejabat struktural sesuai tugas dan tanggung jawab jabatannya.

Permendagri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Jabatan
Menyebut bahwa setiap pejabat struktural, termasuk Kabid, memiliki uraian tugas yang wajib diakomodasi dalam proses kerja organisasi pemerintah.

BACA JUGA...  Galus Jadi Kandidat Lokasi Pengembangan Pabrik Gula Baru

PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik PNS. Pasal 6 huruf c dan Pasal 7 mewajibkan kerja sama yang harmonis serta penghargaan terhadap peran jabatan rekan kerja. Kepala dinas wajib bersikap adil dan menghargai kontribusi bawahan.

PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS

Pasal 3 huruf f menyatakan PNS wajib melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh tanggung jawab.

BACA JUGA...  Polres Aceh Selatan Tegakkan Hukum RJ atas Kasus Penganiyaan

Berita Terkait

Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi
Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka
Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 17:38 WIB

Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi

Minggu, 1 November 2026 - 12:29 WIB

Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Ratusan Personel Disiagakan dalam Operasi Patuh di Aceh Selatan 

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:15 WIB

SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat terima pompa air foto bersama dengan Mendagri Tito Karnavian, Selasa (3/11).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Dampingi Mendagri dan Terima Pompa Air

Rabu, 4 Nov 2026 - 07:54 WIB