Finansial Akan Kalah dengan Kekuatan Hati Nurani, Shabela – Eka Tak Tergoyahkan

Kamis, 21 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Shabela Abubakar dan Eka Saputra.

Pasangan Shabela Abubakar dan Eka Saputra.

Di tengah dinamika politik yang kerap kali dipenuhi intrik, pasangan Shabela-Eka adalah angin segar.

Mereka menawarkan kepemimpinan yang tenang, matang, dan didasarkan pada prinsip kejujuran.

Dalam pertarungan Pilkada 2024 ini, mereka ingin membuktikan bahwa politik tidak harus menjadi ajang saling menjatuhkan, melainkan sebuah panggung untuk melayani rakyat dengan sepenuh hati.

BACA JUGA...  Paslon Bupati/Wakil Bupati Aceh Selatan Teken Deklarasi Pilkada

“Keputusan ada di tangan masyarakat. Pada 27 November mendatang, mari gunakan hak pilih dengan bijak. Pilihlah pemimpin yang benar-benar peduli, berintegritas, dan siap melayani rakyat. Pilih SEDE, jangan Golput,” demikian ajak Shabela. (AR)

Berita Terkait

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 
Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Percakapan di X Terkait Pilpres 2029
Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Eks GAM Minta Pusat Tepati Janji Damai
Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap
Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB