“Hasil monitoring F-CSR, belum ada laporan atau tindak lanjut konkret realisasi uang atau kegiatan CSR Perusahaan sebesar Rp1,5 miliar rupiah dari PT. Rapala sejak tahun 2019 – 2023 harus segera direalisasi sesuai janji perusahaan. Ini harus ditindak lanjuti secara nyata, apalagi itu. Banyak perusahaan HGU Perkebunan Besar Kelapa Sawit dan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) dan perusahaan lain tidak menyampaikan laporan kegiatan CSR secara resmi kepada Pemkab Aceh Tamiang,” beber Sayed.
KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Ketua Forum Corporate Social Responsibility (F-CSR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang. Sayed Zainal, M. SH, Menegaskan bahwa; hasil monitoring bulan ke tiga tahun 2024 yang dilakukan pihaknya, banyak perusahaan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Besar Kelapa Sawit banyak masalah terhadap pelaksanaan kegiatan Tanggung Jawab Sosial (CSR) bahkan ada yang tidak menyalurkan deviden perusahaan untuk CSR di lingkungannya.
Hal yang ditemukan F-CSR dari monitoring tersebut adalah, lemahnya singkronisasi, koordinasi dan monitoring kegiatan yang dilaksanakan oleh perusahaan di lingkungan wilayah kerja operasional mereka.
Terutama di titik-titik daerah yang terkena atau penerima dampak berkaitan bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Sumber Daya Manusia (SDM) serta masalah lingkungan dari dana CSR perusahaan.




