Tolak Perpanjangan Izin HGU PT Socfindo, ALAMP AKSI Lakukan Demo

Demo ALAMP AKSI di Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh.

TAPAKTUAN (MA) ALAMP AKSi Kembali melakukan demo di Kantor Wilayah BPN Propinsi Aceh dengan tuntutan, menolak perpanjangan izin lokasi PT Socfindo Lae Butar, Aceh Singkil, Jum’at, (2/2).

Menurut Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi Mahmud Padang dalam rilisnya yang dikirim ke wartawan, Jum’at, (2/2),
aksi itu merupakan aksi kedua kali di gelar.

BACA JUGA...  PSI Aceh Apresiasi Pj Gubernur Bustami Hamzah Atas Pengesahan APBA 2024

Korlap aksi  Mahmud Padang yang juga Ketua ALAMP AKSI, mengatakan, pihaknya sangat  menyayangkan penentangan  pihak PT. Socfindo terkait beberapa permintaan Pemda dan masyarakat Aceh.

Dalam aksi itu,  mereka menyampaikan tuntutan masyarakat Aceh Singkil dan ALAMP AKSi agar pemerintah pusat, baik presiden, DPR-RI,  Kementerian Agraria/ATR agar mendukung permintaan perluasan kawasan penduduk yang di butuhkan masyarakat Gunung Meriah dan Simpang Kanan seluas  27.289 Ha.

BACA JUGA...  Polda Aceh Usut Tuntas Kericuhan dan Dugaan Pemukulan di DPRA

Lahan itu harus  di kembalikan ke Pemda dalam hal ini masyarakat Aceh Singkil.

Pj.  Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi diingatkan jangan gegabah merekomendasikan izin perpanjangan HGU yang di duga sudah berakhir 31 Desember 2023 yang lalu.

Kedua, meminta  kepada pihak PT Socfindo perkebunan Lae Butar agar memberikan plasma 20% kepada masyarakat dari total luas lahan 3.414 Ha.

BACA JUGA...  Meninggal di Jakarta, BPPA Pulangkan Jenazah Warga Nagan Raya

Ketiga, meminta kepada PT. Socfindo Lae Butar membuat tempat pembuangan akhir sampah (TPA) yang ada di komplek Pasar Mingguan Rimo, Pasar Harian Rimo atau Pasar Bertingkat.