Tolak Perpanjangan Izin HGU PT Socfindo, ALAMP AKSI Lakukan Demo

Sabtu, 3 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Demo ALAMP AKSI di Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh.

Demo ALAMP AKSI di Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh.

Ke-empat,  mobil pengangkut TBS agar memakai jaring pengaman TBS jangan asal menempel saja, demi keselamatan lalulintas di ikat sesuai SOP, demikian  Mahmud Padang.

Menurutnya, berakhirnya izin HGU PT Socfindo pada 2023 lalu merupakan peluang bagi rakyat Aceh untuk terbebas dari penjajahan modern ala HGU yang selama ini terjadi di Bumi Syekh Abdurrauf As-Singkili.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Selatan Lakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting

Dikatakan, PT Socfindo sudah menggarap lahan di Aceh Singkil selama kurang lebih 90 tahun.

Berdasarkan surat yang pernah diterbitkan Badan Pertanahan Aceh Selatan tahun 1998 (ketika Aceh Singkil masih bagian Aceh Selatan) luas HGU PT Socfindo kurang lebih 4.414 Ha dan izinnya telah berakhir pada tahun 2023, sehingga operasional perusahaan tersebut semestinya sudah dihentikan.

BACA JUGA...  Usai Dilantik, Mohd Tanwier Penuhi Undangan Mendagri Ke Jakarta

Karena belum adanya  perpanjangan izin,  ini merupakan peluang bagi Pemerintah untuk memberikan kesempatan bagi rakyatnya untuk merdeka dari penguasaan asing di bumi yang daerahnya yang berdaulat, demikian Mahmud Padang.

Dijelaskan, berdasarkan Undang-undang UU No.18 tahun 2004 sebagaimana
diubah dalam UU Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan, dimana dalam pasal 58 dinyatakan
bahwa perusahaan perkebunan yang memiliki izin usaha perkebunan atau izin usaha perkebunan untuk
budidaya wajib memfasilitasi pembangunan kebun
masyarakat sekitar paling rendah seluas 20% persen.

BACA JUGA...  Pangdam I/BB Rehab 30 Unit Rumah Layak Huni

Berita Terkait

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Hujan Lebat, Aceh Selatan Diterjang Banjir dan Longsor
Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara
Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat
APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman
Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam
Buaya Muncul, Warga Resah

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:41 WIB

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Rabu, 16 September 2026 - 19:33 WIB

Hujan Lebat, Aceh Selatan Diterjang Banjir dan Longsor

Rabu, 16 September 2026 - 17:19 WIB

Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara

Rabu, 16 September 2026 - 07:37 WIB

Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB