F-CSR Aceh Tamiang Temukan Kejanggalan Pengelolaan Kegiatan CSR Perusahaan HGU dan Indikasi Tidak Pidana

Kamis, 7 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua F-CSR Pemkab Aceh Tamiang. Sayed Zainal, M. SH. (Kanan) saat pelantikan ketua dan pengurus F-CSR.

Ketua F-CSR Pemkab Aceh Tamiang. Sayed Zainal, M. SH. (Kanan) saat pelantikan ketua dan pengurus F-CSR.

Nilainya mencapai Rp1,4 miliar rupiah lebih sisanya, juga uang simpanan Pokok dan Wajib anggota Koperasi para karyawan mencapai Rp10 miliar rupiah lebih juga belum dikembalikan kepada pengurus dan anggota koperasi, sementara di pabrik PKS PTMNJ sudah ada koperasi konsumen baru yang dibentuk perusahaan.

“Untuk yang satu ini, temuan kami [F-CSR Aceh Tamiang] ada di lokasi PKS PTMNJ, Gedung Biara Sukaramai. Kecamatan Seruway yang dulunya pabrik milik PTMR [Dalam Pailit] dan hal ini juga menjadi perhatian Federasi Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD FSPPP – SPSI) Aceh. Tedi Irawan, SH. MH sebagai ketua,” jelas Sayed.

BACA JUGA...  Banjir Aceh Singkil Meluas, Tenggelamkan Empat Belas Desa

Di samping itu, FCSR juga mengindikasikan bahwa; lokasi-lokasi ijin HGU yang telah diperpanjang pada tahun 2014, seperti PTSMI lokasi untuk fasilitas sosial dan atau umum, HGU perusahaan perkebunan masih memberikan pinjam pakai kepada Pemkab Aceh Tamiang.

Bahkan temuan lain, ada beberapa perusahaan perkebunan dan PKS yang sudah di tetapkan dalam pailit, terindikasi oknum pemilik saham perusahaan pailit tersebut, dengan berbagai modus dan perusahaan baru mengambil dan atau pengalihan saham secara mayoritas, bahkan sangat berpotensi mengajukan Kredit Bank.

BACA JUGA...  RDPU DPD RI: Aceh Layak Dapat Dana Otsus Selamanya

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB