EDR Merilis 10 Kriteria Ideal Gubernur Aceh

Kamis, 7 Oktober 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Kita juga telah belajar bagaimana sentimen kedaerahan sering berakhir dengan “PHP”. Ketika sudah berkuasa, jangankan membangun satu Aceh, membangun “daerah asal” saja mereka sudah tak mau dan mampu,” katanya.

Bagi calon atau kandidat yang berniat dan berminat untuk tampil dalam kontestasi pilkada Gubernur Aceh tahun 2024 mendatang, dalam dua tahun setengah ke depan silakan menunjuk serta buktikan kualitas masing-masing ke rakyat Aceh berdasarkan 10 kriteria ideal tersebut.

BACA JUGA...  FORKOPMABIR, Aqsal: Desak Bupati Bireuen Segera Copot Kadinsos

Ibarat orang sakit, Aceh membutuhkan seorang dokter yang baik dan professional. Nah, Untuk mengobati pasiennya maka seorang dokter tentu akan terlebih dahulu memeriksa dan mendiagnosa penyakit pasiennya, untuk kemudian baru diambil tindakan.

Jika diangnoasanya salah atau tidak tepat tentu tindakan yang diambil oleh dokter juga akan salah, bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan pasien hingga berujung mal praktek.

BACA JUGA...  100 Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Kaki dan Tangan Palsu

Begitu juga kalau kita bicara dalam konteks membangun Aceh, dibutuhkan seorang pemimpin yang bukan hanya paham betul kondisi dan permasalahan Aceh tapi juga memiliki “obat mujarab” untuk membawa Aceh ke arah yang lebih baik.

“Bagaimana kita bisa berharap si pasien sembuh kalau si dokter tidak tahu dan tidak paham penyakit. Jika calon pemimpin Aceh tidak memiliki kedua kualitas ini maka dikuwatirkan pembangunan Aceh akan terus salah arah, melenceng, dan dan sia-sia,” Terang Usman.

BACA JUGA...  SAPA: Kita Minta Pj Gubernur Aceh Agar Pokir Dewan Dipublikasikan Kepada Masyarakat 

Berita Terkait

Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda
DPRK dan Pemkab Aceh Aceh Utara Sepakati APBK Perubahan 2026 Rp2.93 T
Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana
Banjir Terus Mengancam
Upah Belum Dibayar, Pekerja: Kami Kekantor Tapi Tidak Ditanggapi 
Dana Bencana Rp51,6 Miliar di Aceh Selatan Diduga Langgar Aturan 
Wabup Asel Jabat Ketua PMI
Tarmizi Age Minta BPK Audit SKPA

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 07:58 WIB

Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda

Sabtu, 26 September 2026 - 21:03 WIB

DPRK dan Pemkab Aceh Aceh Utara Sepakati APBK Perubahan 2026 Rp2.93 T

Sabtu, 26 September 2026 - 20:27 WIB

Banjir Terus Mengancam

Sabtu, 26 September 2026 - 20:15 WIB

Upah Belum Dibayar, Pekerja: Kami Kekantor Tapi Tidak Ditanggapi 

Jumat, 25 September 2026 - 20:41 WIB

Dana Bencana Rp51,6 Miliar di Aceh Selatan Diduga Langgar Aturan 

Berita Terbaru

Ilustrasi

PEMERINTAHAN

Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda

Senin, 28 Sep 2026 - 07:58 WIB

NEWS FEATURE

400 Sertipikat PTSL Diserahkan di Bendahara

Minggu, 27 Sep 2026 - 22:06 WIB

RAGAM BERITA

SWI Aceh Barat Dapat Apresiasi di Festival Literasi

Minggu, 27 Sep 2026 - 19:34 WIB