FORKOPMABIR, Aqsal: Desak Bupati Bireuen Segera Copot Kadinsos

Jakarta (MA) Ketua Presidium Forum Komunikasi Pemuda Mahasiswa Bireuen (FORKOPMABIR) DKI Jakarta mendesak Bupati Bireuen Dr. H. Muzakkar A.Gani, S.H., M.Si jangan mengabaikan tuntutan aspirasi suara mahasiswa Bireuen yang meminta untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kadinsos Bireuen, dengan segera mencopot jabatan dinas karena dinas tersebut telah diterpa kasus dugaan korupsi Bansos Usaha Ekonomi Produktif (UEP) masyarakat miskin sumber dana APBK Bireuen, T/A 2020.

Hal tersebut disampaikan Agussalim atau sering disebut Aqsal kepada media lewat siaran persnya, Selasa 7 September 2021. Mengingat perihal kasus dugaan korupsi UEP Bansos yang terjadi di instansi dinas sosial kabupaten Bireuen telah melukai hati masyarakat secara keseluruhan terutama bagi para penerima manfaat Bansos dampak dari penanganan Covid-19 oleh pemerintah.

Sangat disayangkan katanya, kalau Bupati Bireuen masih juga mempertahankan yang bersangkutan sebagai Kadis Sosial Bireuen yang berinisial (Mul) setelah adanya kejadian tersebut.

“Hal ini patut kita pertanyakan ada apa dengan bapak Bupati Bireuen yang terkesan masih diam dan tidak bertindak apa-apa, sedangkan pada beberapa hari lalu pemerintah kabupaten Bireuen baru saja melakukan rotasi jabatan dinas dibeberapa SKPK terkait. Namun bagaimana dengan Dinas Sosial Bireuen yang masih dipertahankan saat mereka merampas hak masyarakat miskin dibalik program Bansos UEP dari sumber APBK Bireuen Tahun Anggaran di 2020,” ujarnya.

Kok kadisnya masih dipertahankan dan dimana tanggunjawab dan moral sesrorang pimpinan daerah”, tanya nya Aqsal, sambil mengingatkan Bupati Bireuen.

BACA JUGA...  Dinkes Bireuen Lakukan Pemetaan Penanganan Stunting

Selain itu pihaknya juga sangat menyayangkan dengan sikap Bupati Bireuen yang dijabat oleh Dr. H Muzakkar, A.Gani, SH, M,Si yang masih acuh dan tidak acuh tanpa peka untuk meresponnya dengan mengabaikan tuntutan atas aspirasi dari aksi pernyataan sikap dari rekan rekan Aliansi Mahasiswa Bireuen beberapa hari lalu.

Mahasiswa menuntut Bupati untuk segera bertindak melakukan evaluasi terhadap kinerja kadis sosial Bireuen atas insiden dugaan kasus korupsi Bantuan UEP Bansos bagi masyarakat miskin. Dengan segera mencopot Kadinsos Bireuen yang diduga bermasalah telah melakukan suatu perbuatan penyimpangan serta melawan hukum yang dilakukannya, ungkapnya.

Tambahnya, meskipun pihak pihak Kejari Bireuen beberapa hari lalu mengumumkan kepada publik buka tutup kembali atas penyelidikan terhadap kasus dugaan Penyelewengan Korupsi Bansos UEP hak masyarakat miskin Bireuen dari 250 penerima manfaat. Hal ini terjadi karena setelah ditemukan adanya pemotongan dana masyarakat miskin yang telah dikembalikan ke Kas Pemerintah Daerah Bireuen oleh Kadinsos berkinerja buruk tersebut.

Ia menegaskan, bukan tanpa alasan, tuntutan mahasiswa kemarin itu bermula atas dasar keresahan dan kekecewaan akibat dari bobroknya kinerja pimpinan di Instansi Dinas Sosial yang akan berdampak semakin memperburuk citra Pemerintah Daerah kedepannya. Sehingga tidak menutup kemungkinan nantinya akan berefek kepada krisis kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang berintergritas,dinamis terukur, responsif, akuntabel, transparan, profesianalitas, Ikhlas, tuntas dan islami seperti yang tercantum dalam visi-misi pemerintah kabupaten Bireuen.

BACA JUGA...  Arfiansyah Minta Kepada Dinkes dan Kapus Selesaikan Hak Tenaga Medis

“Apalagi pada momentum menyambut Peringatan ke-62 Hari Pendidikan Daerah (Hardikda) kali ini, semestinya dapat menjadi renungan baik bagi kita semua dan juga pembelajaran untuk pembenahan dalam memperbaiki karakter segenap anak bangsa tua dan muda, bukan hanya bagi kalangan generasi yang sedang menempuh pendidikan saja,” sebut mantan Mahasiswa IAI Al Muslim Peusangan Bireuen ini.

Akan tetapi, semestinya dapat berlaku juga terutama bagi setiap elemen pejabat daerah Bireuen sekalipun serta semua masyarakat sipil. “Namun sangat disayangkan, pada momentum Hardikda kali ini kita sebagai mahasiswa Bireuen harus menyambut dengan segenap perasaan gelap, gundah, resah dan gelisah serta pesimis akibat dari fenomena kondisi dan situasi yang ada saat ini terhadap keberlanjutan masa depan Pembangunan Bireuen di masa mendatang sudah dikotori oleh tangan perampok uang rakyat miskin di Bireuen”, kesalnya Agsal aktivis mahasiswa Bireuen sedang menempuh S2 di Jakarta.

Selaian itu ia juga menuturkan, meskipun seperti yang sudah diberitakan di berbagai media cetak dan online, bahwa dugaan kasus rasuah program Bansos Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi keluarga Miskin dalam rangka penanganan Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bireuen yang disalurkan bagi 250  penerima manfaat, melalui sumber anggaran APBK Bireuen tahun 2020, tentu sebelumnya kasus tersebut sudah sempat masuk dalam proses penyelidikan di pihak Kejaksaan Negeri Bireuen. Lalu, kemudian pihak Jaksa menghentikan penyelidikan dengan alasannya, Kejari sudah tidak lagi memenuhi unsur sebuah kasus korupsi karena Kadis Sosial, Mul, sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp100 juta ke Kas Daerah Bireuen.

BACA JUGA...  Gubernur Aceh Sidak Kapal Cepat Pulau Deudap di Sabang

Namun, bukan berarti Bupati Bireuen tidak perlu melakukan Evaluasi pertimbanga terhadap kinerja buruk kadisos tersebut”. tuturnya aqsal

Untuk apa masih mengulur-ulur waktu. Seharusnya Bupati Bireuen langsung saja melakukan Evaluasi terhadap kinerja kadis sosial terkait itu, dikarenakan telah mengabaikan amanah pimpinan daerah Bireuen dalam hal ini citra Bupati Bireuen, agar krisis kepercayaan publik sebagai seorang pimpinan dalam struktur sistem Pemerintah Daerah Bireuen tidak dilebellkan berapor merah dan mosi tidak percaya, mintanya.

“Kita khawatir kalau hal ini masih dibiarkan dan hanya dipandang sebelah mata dan biasa biasa sja oleh Bapak Bupati, maka efek yang muncul kedepan nantinya malah akan membawa citra buruk bagi pemerintah Bireuen dan bagi instansi itu sendiri, terutama dalam perihal tata kelola pemerintah yang jauh dari nilai-nilai akuntabel dan jauh dari nilai islami seperti termaktub dalam visi-misi pemerintah kabupaten Bireuen itu sendiri”, pungkasnya Aqsal. (Iqbal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...