EDR Merilis 10 Kriteria Ideal Gubernur Aceh

Kamis, 7 Oktober 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh adalah salah satu daerah yang mendapat pengawasan khusus dari KPK. Suka tidak suka ini adalah indikasi bahwa Aceh adalah daerah yang berada dalam kelompok peringkat teratas sebagai daerah paling rawan korupsi di Indonesia.

Bahkan disinyalir kuat kegagalan dana otsus mensejahterakan rakyat itu karena masifnya prilaku korupsi di deerah ini. Oleh karena langkah pertama untuk memastikan pembangunan Aceh tidak bocor dan memberikan dampak optimal bagi rakyat, maka sudah harus diterapkan zero corruption di Aceh.

BACA JUGA...  Polres Aceh Selatan Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Markas Komando

Syaratnya tentu harus dimulai dengah kehadiran kepemimpinan politik yang memiliki komitmen anti korupsi yang kuat, untuk kemudian menyebarkan virus baik ini ke semua jejang struktur pemerintahan yang ada di Aceh.

Kegagalan pembangunan Aceh sudah sampai pada tingkat sistemik. Artinya sudah sangat rumit dan berkelindan akibat buruknya kinerja mesin birokasi baik karena penyakit bawaan maupun karena diinjeksi oleh virus kepentingan politik penguasa dan oligharkinya.

BACA JUGA...  Mualem dan Tagore AB Hadiri Audiensi Nasional Bersama Kepala BKN RI

Aceh sudah sangat membutuhkan sosok pemimpin yang memiliki kemampuan manajerial yang kuat dalam membenahi dan meluruskan kerja-kerja birokrasi pemerintah Aceh dan mampu memastikan birokrasinya betul-betul bekerja menjadi pelayan rakyat, bukan malah dimanfaatkan sebagai saluran bagi pemenuhan kepentingan pribadi dan kelompok serta oligarhki sponsor kekuasaan.

Berita Terkait

Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda
DPRK dan Pemkab Aceh Aceh Utara Sepakati APBK Perubahan 2026 Rp2.93 T
Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana
Banjir Terus Mengancam
Upah Belum Dibayar, Pekerja: Kami Kekantor Tapi Tidak Ditanggapi 
Dana Bencana Rp51,6 Miliar di Aceh Selatan Diduga Langgar Aturan 
Wabup Asel Jabat Ketua PMI
Tarmizi Age Minta BPK Audit SKPA

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 07:58 WIB

Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda

Sabtu, 26 September 2026 - 21:03 WIB

DPRK dan Pemkab Aceh Aceh Utara Sepakati APBK Perubahan 2026 Rp2.93 T

Sabtu, 26 September 2026 - 20:27 WIB

Banjir Terus Mengancam

Sabtu, 26 September 2026 - 20:15 WIB

Upah Belum Dibayar, Pekerja: Kami Kekantor Tapi Tidak Ditanggapi 

Jumat, 25 September 2026 - 20:41 WIB

Dana Bencana Rp51,6 Miliar di Aceh Selatan Diduga Langgar Aturan 

Berita Terbaru

Ilustrasi

PEMERINTAHAN

Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda

Senin, 28 Sep 2026 - 07:58 WIB

NEWS FEATURE

400 Sertipikat PTSL Diserahkan di Bendahara

Minggu, 27 Sep 2026 - 22:06 WIB

RAGAM BERITA

SWI Aceh Barat Dapat Apresiasi di Festival Literasi

Minggu, 27 Sep 2026 - 19:34 WIB