JAKARTA |MA — Dalam upaya memperkuat sistem manajemen kepegawaian yang akuntabel dan modern, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Bupati Bener Meriah Ir. H. Tagore Abubakar menghadiri audiensi nasional bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.M., pada Kamis, (4 Juli 2025).
Kegiatan ini berlangsung di Jakarta dan turut dihadiri oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, serta para bupati dan walikota dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Aceh.
Pertemuan tersebut menjadi forum penting dalam menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya BKN RI, terkait pengelolaan kepegawaian yang berbasis sistem merit dan digitalisasi birokrasi.
Dalam paparannya, Kepala BKN RI, Prof. Zudan, menekankan bahwa reformasi birokrasi hanya akan efektif apabila manajemen ASN mampu menyesuaikan diri dengan dinamika pelayanan publik yang semakin kompleks. “Kita butuh arah kebijakan yang jelas dan konsisten serta keseragaman langkah dalam pengelolaan kepegawaian, agar tidak ada lagi disparitas kebijakan antar daerah,” ujarnya.
Salah satu isu strategis yang menjadi perhatian utama dalam audiensi ini adalah tindak lanjut terhadap hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















