Dua Kali Pemkab Galus Gagal Bayar Pengadaan Jahe Tahun 2020 Bupati Harus Tegur SKPK

Sementara anggaran yang seharusnya dipakai oleh RSUD tersebut hanya senilai Rp 43 miliar rupiah; tercantum dalam temuan BPK RI Perwakilan Aceh bahwa realiasi keuangan RSUD melampaui anggaran yang diperuntukkan yaitu senilai Rp58 miliar rupiah sehingga masih ada menyisakan utang senilai Rp15 miliar rupiah.

Bobroknya tata kelola Pemkab Galus menguak, belum selesainya urusan pembayaran pengadaan Jahe. Pemda Gayo Lues sudah harus menyediakan Anggaran Pembangunan dan Belanja Kabupaten (APBK) untuk rumah sakit Umum senilai Rp15 miliar rupiah.

BACA JUGA...  Mengukur Keberpihakan Pansus DPRK Aceh Tenggara

Apalagi dalam pembangunan didaerah seperti yang dilakukan saat ini hanya menguntungkan rekanan-rekanan saja. Banyaknya pembukaan akses jalan baru tahun 2021 seperti terlihat dilaman LPSE menimbulkan Pertanyaan besar apakah memang sesuai dengan usulan masyarakat.

Sementara pemeliharaan jalan kapubaten belum maksimal dilakukan oleh dinas terkait, padahal disudut kota Kabupaten ini masih saja ditemukan jalan berlubang, seperti jalan Sangir menuju rumah sakit, jalan diseputaran kampung Jawa, Jalan di Komplek melati luput dari perhatian Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

BACA JUGA...  Nikah di Deli Serdang Surat Keluar di Barus Jahe

Namun yang jadi pertanyaan ada apa dengan bupati Gayo Lues tidak berani menegur dinas PUPR, sebab hampir setiap tahun PUPR selalu membangun irigasi dan menghabiskan anggaran milyaran Rupiah dan juga untuk pembukaan akses jalan baru sementara pembangunan yang dibutuhkan masyarakat luput.