Nikah di Deli Serdang Surat Keluar di Barus Jahe

Nikah di Deli Serdang Surat Keluar di Barus Jahe kabupaten Tanah Karo, itu dialami FL dan Istri keduanya korban permainan kepala KUA Barus EH. 

Laporan | Ali Akbar

LUBUK PAKAM – Nikah di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Surat Nikah keluarnya di Barus Jahe, Kabupaten Tanah Karo. Itu dialami pasangan FL dan istri keduanya.

BACA JUGA...  Gara-Gara Asmara Rumah Terbakar di Aceh Selatan 

Ada kejanggalan yang tak lazim diterima pasangan FL dan Istri keduanya. Merujuk pada Undang-Udang Pernikahan tahun 1974 ayat 3, seseorang yang mau menikah lagi harus ada izin istri pertama dan harus ada surat dari pengadilan Agama.

Mediaaceh.co.id mencoba menelusuri jejak janggal tersebut, Senin, 12 Juli 2021; dengan mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA), namun kepala KUA tidak berada ditempat.

BACA JUGA...  Polres Aceh Utara Kerahkan 246 Personel Gabungan di Operasi Ketupat 2023

Keterangan stafnya, kepala KUA masih berada di Medan. Lalu dicoba hubungi melalui Short Messege Service (SMS) dijawab oleh Kepala KUA, “Kamu siapa?,” katanya.

Mendapat jawaban seperti itu, wartawan mencoba menghubungi via seluler, namun tak diangkat. Kemudian kepala KUA menjawab via SMS, “Salah sambung ,” ucap KUA Barus yang berinisial EH.

BACA JUGA...  Penggunaan Dana ADD Tidak Transfaran Terindikasi Markup

Korban berinisial FL tinggal di perumahan Selfir desa Tanjung Sari kecamatan Batang Kuis Deli Serdang Sumatra Utara (Sumut).