Dituding Lakukan Korupsi Akhirnya Mantan Walikota Sabang Divonis Bebas

Sabtu, 8 Februari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, (MA) | Mantan Walikota Sabang Zulkifli H Adam dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Sabang Drs Misman yang sempat dituding melakukan tindak pidana korupsi akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Tindakan Korupsi Banda Aceh memvonis bebas.

Majelis Hakim dalam sidang kasus dugaan korupsi yang disangkakan kepada mantan Walikota dan Kadis Pendidikan Sabang, memutuskan bahwa Zulkifli H Adam tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi, yang dituding mark-up terhadap nilai harga pengadaan tanah untuk pembangunan rumah guru di Sabang.

BACA JUGA...  Pj Gubernur Bustami Hamzah Kunjungi Persiapan Venue Pacuan Kuda dan Triathlon di Takengon

Majelis Hakim memutuskan atas dasar fakta persidangan dimana menurut Majelis Hakim, tidak ditemukan adanya terjadi tindak pidana korupsi yang telah dilakukan Zulkifli H Adam. Dalam perkara tersebut saudara Zulkifli H Adam, selaku pemilik tanah yang menjual kepada Pemerintah Kota (Pemko), untuk kebutuhan rumah guru dibawah pengelolaan Dinas Pendidikan.

“Hasil keterangan dari sejumlah saksi, bahwa disebutkan harga tanah di sekitar lokasi pembangunan rumah guru itu berkisar Rp.150 ribu sampai dengan Rp.400 ribu per-meternya. Sedangkan Zulkifli H Adam saat menjual tersebut menetapkan harga Rp.250, namun dalam kesepakatannya menjual dengan harga Rp.170 ribu per-meter,” jelas Majelis Hakim.

BACA JUGA...  210 KK Warga Desa Suka Damai Terima Bantuan Tong Air Bersih, Upaya Tingkatkan Kualitas Hidup

Berita Terkait

Ayah Wa Luncurkan ATM Aceh Utara Bangkit di Malam Harlah Samudra Pasai
Ayah Wa Tunjuk Zulfikar Sebagai Direktur Utama PT Bina Usaha
Ayah Wa Serukan Menjaga Amanah Indatu
800 Tahun Samudera Pasai, Ayah Wa: Jika Tak Bisa Lebih Baik, Jangan Kurangi Warisan Indatu
Pidie Jaya Cetak Ratusan Wirausaha Lewat TMT Batch IX 
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Aceh Siapkan Payung Hukum Rute Menuju Penang
Ayah Wa Tinjau Kesiapan Anjungan Budaya Jelang Milad Ke-800 Aceh Utara

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:00 WIB

Ayah Wa Luncurkan ATM Aceh Utara Bangkit di Malam Harlah Samudra Pasai

Selasa, 8 September 2026 - 09:52 WIB

Ayah Wa Tunjuk Zulfikar Sebagai Direktur Utama PT Bina Usaha

Senin, 7 September 2026 - 20:31 WIB

Ayah Wa Serukan Menjaga Amanah Indatu

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

800 Tahun Samudera Pasai, Ayah Wa: Jika Tak Bisa Lebih Baik, Jangan Kurangi Warisan Indatu

Senin, 7 September 2026 - 19:50 WIB

Pidie Jaya Cetak Ratusan Wirausaha Lewat TMT Batch IX 

Berita Terbaru

OLAHRAGA

Tak Boleh Ada Pemain Profesional di Liga Santri 2026

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:08 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM saat melantik Direktur Utama PT Bina Usaha dan jajaran Komisaris.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Tunjuk Zulfikar Sebagai Direktur Utama PT Bina Usaha

Selasa, 8 Sep 2026 - 09:52 WIB