
Untuk itu, Agus minta pada seluruh pengelola hotel di Aceh, khususnya di Banda Aceh untuk tidak lalai dalam menerapkan Prokes, baik itu 3M atau pun 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi) di setiap tempat rawan penyebaran Covid-19.
“Penerapan 3M atau 5M menjadi ukuran kita dalam menghindari agar tidak terpapar virus. Maka jangan lalai atau kendor dalam menerapkan itu,” pintanya.
Agus juga menyebutkan, pengelola penginapan, rumah makan, caffe, gedung pertemuan, dan sejenisnya agar memperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana Prokes seperti; tempat cuci tangan, disinfektan, alat pengukur suhu tubuh (termo gun), serta aturan menjaga jarak.
Pamen tiga melati itu juga meminta kepada empat pilar, yaitu TNI-Polri, Satpol PP dan Dinkes agar terus bersinergi dan semangat untuk mlakukan pengendalian dan penanganan Covid-19 di masa pemberlakuan PPKM darurat.
“Kerjasama yang baik sangat diperlukan dalam pemberlakuan PPKM Darurat ini. Empat pilar sebagai garda terdepan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 sangat mengharapkan kerja sama pihak pengelola hotel, tempat makan, cafe, dan tempat umum lainnya. Ini semua semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat Aceh,” ucap Agus mengakhiri keterangannya. [*]




