Darurat PPKM, Pengelola Hotel Harus Terapkan Prokes

Senin, 5 Juli 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk itu, Agus minta pada seluruh pengelola hotel di Aceh, khususnya di Banda Aceh untuk tidak lalai dalam menerapkan Prokes, baik itu 3M atau pun 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi) di setiap tempat rawan penyebaran Covid-19.

“Penerapan 3M atau 5M menjadi ukuran kita dalam menghindari agar tidak terpapar virus. Maka jangan lalai atau kendor dalam menerapkan itu,” pintanya.

BACA JUGA...  Sertu Prengki Purba Pantau Harga Sembako Dan Sosialisasikan Prokes

Agus juga menyebutkan, pengelola penginapan, rumah makan, caffe, gedung pertemuan, dan sejenisnya agar memperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana Prokes seperti; tempat cuci tangan, disinfektan, alat pengukur suhu tubuh (termo gun), serta aturan menjaga jarak.

Pamen tiga melati itu juga meminta kepada empat pilar, yaitu TNI-Polri, Satpol PP dan Dinkes agar terus bersinergi dan semangat untuk mlakukan pengendalian dan penanganan Covid-19 di masa pemberlakuan PPKM darurat.

BACA JUGA...  Unsyiah Anugerahkan Doktor Kehormatan Kepada Adnan Ganto, Ada Apa?

“Kerjasama yang baik sangat diperlukan dalam pemberlakuan PPKM Darurat ini. Empat pilar sebagai garda terdepan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 sangat mengharapkan kerja sama pihak pengelola hotel, tempat makan, cafe, dan tempat umum lainnya. Ini semua semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat Aceh,” ucap Agus mengakhiri keterangannya. [*]

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Dinding Krueng Doy Ambruk, Jalan Warga Terancam Ikut Longsor
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Rabu, 9 September 2026 - 22:53 WIB

Dinding Krueng Doy Ambruk, Jalan Warga Terancam Ikut Longsor

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

Hasil Forensik Jadi Kunci Penyelidikan Kematian MRF

Senin, 28 Sep 2026 - 15:36 WIB

Ilustrasi

PEMERINTAHAN

Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda

Senin, 28 Sep 2026 - 07:58 WIB

NEWS FEATURE

400 Sertipikat PTSL Diserahkan di Bendahara

Minggu, 27 Sep 2026 - 22:06 WIB

RAGAM BERITA

SWI Aceh Barat Dapat Apresiasi di Festival Literasi

Minggu, 27 Sep 2026 - 19:34 WIB