DARI REGULASI KE REALITAS

Rabu, 11 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TUJUAN; menghilangkan konflik kepentingan dan intervensi non-teknis.

STANDARISASI KLASIFIKASI KERUSAKAN RUMAH

MENGGUNAKAN; Indikator struktural, Indikator keselamatan hunian, Indikator fungsi bangunan, bukan sekadar visual kerusakan.

TRANSPARANSI SKEMA BANTUAN

SKEMA bantuan diumumkan; terbuka, Nilai bantuan jelas, Mekanisme pembangunan jelas, Hak masyarakat dipahami publik, Mekanisme, Keberatan publik. Masyarakat diberi ruang hukum administratif; Pengaduan, Sanggahan, Koreksi data, Verifikasi ulang.

Tanpa mekanisme ini, TMK berpotensi menjadi status eksklusi struktural.

“KEPMENDAGRI ini bukan sekadar pedoman teknis. Ini kontrak moral negara dengan rakyat. Kalau kita salah jalankan, maka negara gagal memulihkan, dan justru memperpanjang penderitaan korban.” DRH Iman Suhery, S.STP, MSP, Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang.

Investigative Angle Redaksi; Masalah terbesar bukan pada regulasi, tetapi pada ruang abu-abu implementasi; Siapa memverifikasi, Siapa menentukan status, Siapa mengontrol data, Siapa mengawasi anggaran, Siapa bertanggung jawab jika salah sasaran.

BACA JUGA...  Pemuda Tamiang, Energi Baru Menuju Indonesia Maju

Tanpa sistem pengawasan; Kepmendagri berpotensi menjadi dokumen legitimasi formal, Sementara praktik lapangan tetap dikendalikan relasi kuasa lokal, Dan korban bencana kembali menjadi objek, bukan subjek kebijakan.

Berita Terkait

Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri
Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap
Lilawangsa Run 2026: Berlari Merawat Asa, Memulihkan Luka Pascabencana
Jembatan untuk Pulang, Jalan untuk Bangkit
Ketika Jalan Kembali Terang
Dari Lumpur dan Arus Deras, Armia Pahmi Menata Kembali Aceh Tamiang
Ayah Wa Temui BNPB, Perjuangkan Pemulihan Pascabanjir di Aceh Utara

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Lilawangsa Run 2026: Berlari Merawat Asa, Memulihkan Luka Pascabencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Jembatan untuk Pulang, Jalan untuk Bangkit

Berita Terbaru

NANGGROE

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:16 WIB

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB