‘Carut Marut’ Pelayanan PDAM Tirta Tamiang, Gobang: Selesaikan Masalah Hulu

Senin, 28 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

‘Carut Marut’ Pelayanan PDAM Tirta Tamiang.

‘Carut Marut’ Pelayanan PDAM Tirta Tamiang.

Bicara Air Bersih, erat kaitannya dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Tamiang, perusahaan Air Bersih plat merah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang yang mendistribusikan Air Bersih kepada 31.233 pelanggan.

Bicara tentang kebutuhan Air Bersih, tentu menyangkut dengan lingkup kehidupan manusia. Sebab Air merupakan kebutuhan pokok untuk; Minum, Mandi, Masak, Cuci dan Kakus.

BACA JUGA...  RSUD Muda Sedia, Sudah Idealkah?

Manusia tidak dapat hidup normal tanpa Air. Air dan kehidupan manusia tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya.

Sejatinya, Air bersih digunakan untuk masak dan minum. Bagaimana jika Air bersih tidak ada, tentu manusia mengandalkan Air tadah hujan untuk memperoleh Air yang layak konsumsi.

Pun begitu, Air hujan juga sangat banyak mengandung zat kimia [Gas Atmosfer, Asam Nitrat, Partikel Halus, Logam Berat, Bahan Organik dan Garam Laut] seyogianya tidak baik untuk dikonsumsi bahkan cenderung membahayakan bagi tubuh.

BACA JUGA...  Baik tak Berujung Lurus

Sadar terhadap bahayanya, manusia pun menciptakan mesin intake [Mesin Pompa Air kapasitas besar, biasa dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sekarang Perusahaan Umum Daerah] untuk mendistribusikan Air Bersih kepada masyarakat.

Setelah melalui proses penyaringan untuk memisahkan partikel dan zat berbahaya yang terkandung di dalamnya, hingga Air benar-benar layak dikonsumsi dengan tingkat kejernihan layak konsumsi secara maksimal.

BACA JUGA...  PPN Naik 12 Persen, Negara Makmur, Rakyat Buntung

Berita Terkait

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko
60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi
Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang
NEGARA YANG LUPA MENGHITUNG PENYEWA
Jalan Terjal Menuju Sekolah di Hulu Tamiang
Negara Absen, Hutan Mangrove Dikorbankan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12 WIB

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Senin, 25 Mei 2026 - 12:45 WIB

Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:17 WIB

Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:10 WIB

PEMERINTAHAN

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 Sep 2026 - 17:32 WIB

Rapat pembahasan APBK di DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Senin, 14 Sep 2026 - 17:19 WIB