‘Carut Marut’ Pelayanan PDAM Tirta Tamiang, Gobang: Selesaikan Masalah Hulu

‘Carut Marut’ Pelayanan PDAM Tirta Tamiang.

Bicara Air Bersih, erat kaitannya dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Tamiang, perusahaan Air Bersih plat merah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang yang mendistribusikan Air Bersih kepada 31.233 pelanggan.

Bicara tentang kebutuhan Air Bersih, tentu menyangkut dengan lingkup kehidupan manusia. Sebab Air merupakan kebutuhan pokok untuk; Minum, Mandi, Masak, Cuci dan Kakus.

BACA JUGA...  ‘Maop’ SPPD dan ‘Busuknya’ Tata Kelola Anggaran Swakelola

Manusia tidak dapat hidup normal tanpa Air. Air dan kehidupan manusia tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya.

Sejatinya, Air bersih digunakan untuk masak dan minum. Bagaimana jika Air bersih tidak ada, tentu manusia mengandalkan Air tadah hujan untuk memperoleh Air yang layak konsumsi.

Pun begitu, Air hujan juga sangat banyak mengandung zat kimia [Gas Atmosfer, Asam Nitrat, Partikel Halus, Logam Berat, Bahan Organik dan Garam Laut] seyogianya tidak baik untuk dikonsumsi bahkan cenderung membahayakan bagi tubuh.

BACA JUGA...  'Abi’ Ilegal dan ‘Sengkuni’ Mafia Proyek

Sadar terhadap bahayanya, manusia pun menciptakan mesin intake [Mesin Pompa Air kapasitas besar, biasa dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sekarang Perusahaan Umum Daerah] untuk mendistribusikan Air Bersih kepada masyarakat.

Setelah melalui proses penyaringan untuk memisahkan partikel dan zat berbahaya yang terkandung di dalamnya, hingga Air benar-benar layak dikonsumsi dengan tingkat kejernihan layak konsumsi secara maksimal.