Campaign Ala Azhar Abdurrahman

Minggu, 14 November 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Ir. H. Azhar Idrus

Sebagai Pejabat Publik dari partai politik, mempunyai tanggung jawab moril mengusulkan pokok pikiran rakyat yang diwakilinya di parlemen. Hak ini juga merupakan amanah UU MD3 Pasal 80 huruf (j) dan di turunkan dalam Permendagri 86 tahun 2017 Pasal 153 dan 178, agar dapat di input dalam sistem SIPD daerah.

Celakanya. Ketika direalisasikan, acap kali anggota dewan yang ‘mati-matian’ memperjuangkan di parlemen tidak lagi berjejak. Yang muncul hanya Papan Proyek berlogo Pemerintah Aceh, khususnya dinas terkait dan jumlah pagu anggaran.

BACA JUGA...  Menjadikan Masjid Sebagai Pusat Kemakmuran Ummat Islam

Kontraktor wajib memasang papan proyek sebagaimana amanah UU No.14 tentang keterbukaan informasi public. Dan dituangkan dalam peraturan Presiden (Perpres) No.54. tahun 2010 dan Perpres tahun No.70. tahun 2012 selain itu ada permen PU No.12 tahun 2014 tentang pembanguna drainase kota, Infra struktur jalan dan proyek irigasi.Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama Proyek

Dewan, acap kali juga mengorbankan modal finansial untuk menyiapkan DED dan bertarung dalam proses tender. Keikutsertaan dalam proses tender tentunya agar tim lapangan yang telah bekerja mati-matian dapat menikmati perjuangan lelah mereka, selain juga dapat membangun gampong nya.

BACA JUGA...  Bebas Dari Otoritas Thailand, Gubernur Aceh Bantu Dua ABK Pulang Ke Aceh

Celakanya lagi. Dewan yang telah mempersiapkan segalanya, untuk oleh-oleh tim di lapangan, justru di kalahkan oleh Pokja Pemerintah Aceh, ujarnya.

Hal yang sering kita dengar dengan istilah. “Di puplung panggang.”

Azhar mengambil momen itu dengan angle berbeda. Triknya adalah membubuhkan nama dewan pengusul Pokir ke Papan Informasi Proyek.

Dengan pola itu. Dewan bersangkutan tetap mendapat perhatian dari masyarakat setempat. Tetap mendapat pemakluman dari Timses.

Andai. Trik publung panggang ini bisa di copas (copy paste), keuntungannya adalah Dewan bersangkutan tetap dapat nama baik di masyarakat dan konstituen.

BACA JUGA...  Tekad Mirwan Membangun Pendidikan Aceh Selatan

Bila anggota dewan Partai Aceh berani membubuhkan logo Partai Aceh di setiap Proyek Pokirnya, apalagi jika rumah dhuafa. Niscaya, nama Partai Aceh pelan-pelan akan terangkat kembali.

Dalam politik tidak ada kekalahan mutlak, asal kita cerdas memanfaatkan situasi dan kondisi.

Talo bak program, mainkan bak nan. Yang pokok, bek ‘an talo, meu seri hantem.” Kalah di program, mainkan di nama. Yang pokok, jangan kalah, seri pun enggak mau.”

Penulis : Ir. H. Azhar Abdurrahman
Sekretaris fraksi Partai Aceh DPR Aceh.

Berita Terkait

Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya
Polemik BPJN Aceh, Berbagai Pihak Ajak Kedepankan Solusi untuk Pembangunan Jalan Nasional
Masa Depan Tata Kelola Media Massa dan Tantangan Disrupsi Digital
Sipilisasi Polri dan Jalan Panjang Reformasi yang Terlupakan
Menggugat Arus Modernisasi: Menjaga Muruah Adat Aceh yang Mulai Terkikis
Di Bawah Bayang Disrupsi Digital, Pers Tetap Menjadi Ruang Verifikasi Publik
JKA: Ibarat Buah Simalakama
Refleksi Kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Tantangan dan Harapan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:02 WIB

Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:05 WIB

Polemik BPJN Aceh, Berbagai Pihak Ajak Kedepankan Solusi untuk Pembangunan Jalan Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:14 WIB

Masa Depan Tata Kelola Media Massa dan Tantangan Disrupsi Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:52 WIB

Sipilisasi Polri dan Jalan Panjang Reformasi yang Terlupakan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:08 WIB

Menggugat Arus Modernisasi: Menjaga Muruah Adat Aceh yang Mulai Terkikis

Berita Terbaru

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB