JAKARTA | MA – Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan teror berupa peletakan kepala babi di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, pada Rabu, 19 Maret 2025.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik.
Sebagai langkah awal, tim kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), berkoordinasi dengan pihak terkait, serta mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Periksa CCTV dan Saksi
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo untuk mengidentifikasi pelaku.
“Polri telah mengambil langkah awal penyelidikan di TKP guna mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan,” ujar Trunoyudo, Minggu, 23 Maret 2025.
Selain itu, penyidik juga tengah mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi guna mendalami kasus ini.
SPS Aceh Kecam Keras
Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh mengecam keras aksi teror tersebut. Ketua SPS Aceh, Muktarrudin Usman, menegaskan bahwa tindakan itu merupakan serangan langsung terhadap kebebasan pers dan demokrasi.



