“Tindakan ini bukan hanya bentuk intimidasi terhadap Tempo, tetapi juga ancaman serius bagi kebebasan pers di Indonesia. Serangan semacam ini tidak boleh dibiarkan dan harus diusut tuntas,” tegasnya.
Menurutnya, pers memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan demokrasi. Oleh karena itu, segala bentuk ancaman terhadap jurnalis harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Motif Masih Didalami
Hingga kini, motif di balik dugaan teror tersebut masih dalam penyelidikan. Polri berjanji akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Rencana tindak lanjut mencakup klarifikasi terhadap saksi serta pelengkapan administrasi penyelidikan,” tambah Trunoyudo.
Insiden ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan insan pers, terutama terkait kebebasan pers dan potensi ancaman terhadap jurnalis. (R)




