Kejaksaan Negeri Sosialisasikan TP4D Bersama Pemko Sabang

Sabang I AP–Kejaksaan Negeri Kota Sabang mengadakan Sosialisasi fungsi dan peran tim pengawal dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah (TP4D), untuk lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Sabang, Selasa (11/04/17) di Aula kantor Walikota setempat.
 
Pelaksanaan sosialisasi yang diikuti seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Sabang tersebut,digelar selama sehari dan mendapat respon positif dari seluruh peserta. Hal tersebur terlihat peserta mengikuti dengan tekun, dan serius penjelasan Kejaksaan.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang Ramadiyagus SH, dalam paparannya mengatakan kegiatan sosialisasi ini, sebagai langkah awal dalam memberikan pemahaman kepada SKPD tentang adanya program Kejaksaan terkait dengan pendampingan, pengawalan pembangunan  Pemerintah daerah.
 
Terlaksananya TP4D untuk mengatasi atas keragu- raguan. Pasalnya, selama ini pihak SKPD banyak ragu- ragu dalam mengambil kebijakan, atau keputusan dalam mengelola keuangan dan proses kegiatan pembangunan yang disebut proyek.
 
“Dari hemat kami selama ini Pemerintah Daerah terlihat ada rasa ketakut-takutan dari para SKPD, dimana yang terpikir pihak pejabat daerah ini sudah betul atau tidak, bahkan ragu mengambil keputusan takut tidak sesuai hukum atau aturan”., kata Ramadiyagus SH kepada BongkarNews
 
Lebih lanjut dikatakan, agar tidak menjadi hambatan dari keragu-raguan itu, makanya kita adakan sosialisasi fungsi dan peran tim pengawal dan pengamanan Pemerintahan dan pembangunan daerah (TP4D) ini.
 
Dengan kita laksanakan TP4D diharapkan SKPD tidak rugu-ragu lagi dalam mengambil keputusan untuk kepentingan rakyat. Terutama dalam pelaksanaan pembangunan.  TP4D ini, untuk mengawal uang rakyat, agar betul- betul sampai manfaatnya dan tepat sasaran,”ujarnya.
 
Ditambahkan, kegiatan ini merupakan awal dari pencegahan tindak pidana Korupsi, karena di masa Pemerintahan Presiden Jokowi sekarang ini lebih kepada pencegahan dan ini memang lebih efektif dilakukan. Agar, pengelolah uang Negara tidak meleset, dari program dan tujuannya.
 
“Kita laksanakan kegiatan ini guna menghindari perbuatan yang merugikan Negara dan rakyat, dari pada kita habis uang untuk penyidikan, penuntutan, kemudian udah masuk ke lapas kita kasih makan lagi, tentunya juga akan menyerap anggaran,”., sebutnya.
 
Pada sosialisasi TP4D dihadiri sejumlah pejabat yang menjadi nara sumber dari tim Kejaksaan Negeri Sabang yakni, Kasi Intel Muhammad Zaki SH, Kasi Datun Mawardi SH dan Kasi Pidsus Pengki Sumardi SH. Sementara pesertanya, para KSPK dan pejabat Pemko Sabang.(jalal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...