JAKARTA | MA — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri turun tangan mengasistensi penyelidikan kasus dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di beberapa daerah. Penyelidikan utama ditangani Polda jajaran masing-masing wilayah.
“Untuk MBG yang keracunan itu ditangani Polda masing-masing. Polda, Polres masing-masing. Kita melakukan asistensi proses penanganannya, supaya kita bisa dapatkan fakta untuk keamanan pangan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Helfi menjelaskan, salah satu fokus pendalaman adalah proses pengamanan makanan mulai dari hulu hingga hilir.
“Nanti dari hasil pengecekan dan asistensi tentu muaranya memberikan rekomendasi kepada pemerintah, terutama kepada penyelenggara MBG,” ujarnya yang juga menjabat Kepala Satgas Pangan Polri.
Investigasi Keracunan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta aparat penegak hukum (APH) untuk turun langsung menginvestigasi kasus dugaan keracunan program MBG. Ia menilai langkah ini penting agar kasus bisa diusut tuntas.
“Kita juga meminta kepada APH untuk juga ikut melakukan investigasi lapangan untuk kemudian membedakan mana yang benar-benar keracunan, kelalaian, mana yang kemudian ada hal-hal yang mungkin ya, sengaja begitu kan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2025).





