Awas Korban ASN Penipu Berkedok Pinjam Pakai

  • Bagikan
ZA Pelaku penipuan

Awas Korban ASN Penipu Berkedok Pinjam Pakai

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Awas ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu kantor di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang lakukan penipuan, dengan modus pinjam pakai kendaraan bermotor hingga berhari-hari dan tak kembali.

ASN berinisial ZA itu, menjalankan praktik penipuan sudah berjalan lama, banyak pemilik kendaraan roda dua dan empat menjadi korban.

Rata-rata modus penipuan yang dilakukan ZA adalah dengan menggadaikan barang yang dipinjam. Setelah barang di gadaikan, pelaku melarikan diri.

Begitu tutur korban penipuan yang dilakukan ZA. Sebut saja Ipah, warga Kampung Air Tenang. Sepeda motor Scoopy tahun 2021, BL 3690 UAL sudah 4 hari dipinjam ZA tetapi hingga kini belum dikembalikan.

“Benar, sepeda motor saya sudah empat hari dipinjam belum dikembalikan, malah kabar terakhir, motor saya sudah digadaikan dan ZA sudah lari ke Kabupaten Blang Pidie [Abdya]. Padahal ZA dan kami sudah seperti keluarga dengan suami saya, ndak sangka saja punya perangai penipu, padahal ZA Pengawai Negeri di MPU dengan nomor Kartu Pegawai 198002052014101003,” kata Ipah.

Kata Ipah, tidak hanya dirinya saja yang menjadi korban, teman suaminya juga kena tipu, bahwa beberapa waktu lalu ZA datang ke teman suaminya, pinjam mobil, dengan tidak curiga korban juga memberikan mobil tersebut dan akhirnya mobil itu di gadaikan di kota Langsa.

“Saya mohon kepada Kepala MPU dan Penjabat Bupati untuk menindak lanjuti perilaku penipuan yang dilakukan ZA. Sudah banyak korban. Sebab perilaku ZA sudah mencoreng nama ASN yang bekerja di Aceh Tamiang,” tegas Ipah.

Pengakuan Ipah tidak menyangka, kalau ZA mau bertindak sejahat itu, apalagi jika mengingat hubungan mereka sudah seperti keluarga. “Saya tidak menyangka saja, kalau ZA mau sejahat itu sama kami,” pungkasnya. [Syawaluddin].

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...