Banda Aceh | AP,- Pencuri Sepeda Motor tertanggap tangan oleh pemilik kendaraan saat hendak menjual Sepeda Motor hasil curiannya.
Menurut keterangan salah satu sumber mengatakan sebelumnya pelaku dengan inisial AK warga lampulo Kota Banda Aceh hendak menjual hasil curian di tempat jual beli Sepeda Motor bekas, di jalan Perdamaian Lampaseh Kota. Sabtu 28 Mei 2016.
Pemilik kendaraan Sari warga Lampaseh Kota juga berada di lokasi, iapun bermodus hendak membeli kendaraan tersebut, selanjutnya ia menelpon suaminya Deny untuk melihat kondisi fisik kendaraan yang hendak dibeli.
Tak lama berselang waktu deny pun tiba ditempat jual beli Motor bekas dan aipun sengaja mengulur waktu dalam tawar menawar harga dengan tujuan untuk menelpon pihak Polisi.
Setibanya pihak kepolisian dilokasi seketika itu pelaku di geledah dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya sebuah buah Kunci T, kaca pirek atau alat penghisap sabu serta sebuah dompet kosong warna coklat.
Pelaku langsung diamankan walau ia mengelak hanya sebagai orang suruhan untuk menjual sepeda motor tersebut.
Kemudian kasus tersebut di tangangani oleh Unit Ranmor Polresta Banda Aceh di pimpin oleh Bripka Fauzi dan melakukan pengembangan, dari pengembangan terungkap tersangka melakukan aksi bersama temannya dengan inisial MD warga Sigli.
Selain itu dari pengakuan tersangka juga terungkap sebalumnya AK bersama MD pernah berhasil mencuri beberapa unit sepeda motor lainnya dalam wilayah hukum Kota Banda Aceh, diantaranya dua unit sepeda motor metic jenis mio spory dan mio Soul, dan dua unit Jenis Honda Supra, Supra X dan Supra X 125.
Saat ini Kasus tersebut ditangani oleh Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.(Ndar)