Tak Disiplin, Andika skorsing dr. Spesialis Patologi Klinik

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muda Sedia. dr. Andika Putra Sa, Sp.PD.

“M, disiplinnya buruk
Jarang masuk. Ketika dihubungi, sulit,” kata Andika. Pada wartawan Jumat, 9 Agustus 2024 di Karang Baru. Dia menambahkan; Sanksi itu terpaksa diberikan pihaknya, merupakan dampak desakan yang diberikan Inspektorat terhadapnya yang menuntut untuk bersikap tegas.

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Akibat tak indisipliner dalam bertugas, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muda Sedia. dr. Andika Putra Sa, Sp.PD. Skorsing oknum M, dr. Spesialis Patologi Klinik, Sebab sudah dilakukan beberapa kali teguran tetap saja tidak berubah.

BACA JUGA...  Canangkan Sub Pekan Imunisasi Polio, Pj Bupati Azwardi Tetes Polio untuk Siswa SD 7 Syamtalira Aron

Skorsing itu diberikan kepada Dokter M disinyalir working condition bersangkutan buruk selama melaksanakan tugas.

Informasi yang dikumpulkan bahwa; sanksi tindakan skorsing itu dilakukan terhadap bersangkutan, tertulis dalam catatan hasil audit kinerja pegawai oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam telaah disebut, kalau M sering mangkir dari tanggung jawab dan tugasnya di klinik laboratorium rumah sakit sebagaimana kelaziman tugas seorang pegawai.

BACA JUGA...  Tolak Tes Ulang, Puluhan Guru Kontrak Ujuk Rasa Ke DPRK Subulussalam

Saat di konfirmasi, Andika mengiyakan sanksi skorsing itu. Dirinya menyebut bahwa sanksi yang diberikan berupa skorsing pada 16 hingga 21 September 2021 itu sesuai dengan keputusan Bupati nomor 81 tahun 2018 tentang standar pelayanan medis.