HUKOM  

Polres Aceh Selatan Kembali Tangkap Pengguna Narkoba

Polres Aceh Selatan menangkap seorang petani Kluet Selatan berinisial ER (36), atas dugaan memiliki sabu.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN (MA) — Polres Aceh Selatan kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial EZ (35) petani warga Kluet Selatan, yang diduga memiliki  narkotika jenis sabu,  Jum’at,  (14/2).

Penangkapan itu dilakukan, sekitar pukul 00.30 wib, setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.

Dari tangan pelaku, petugas mendapatkan tuju paket sabu dengan berat Bruto 6,53 Gram.

BACA JUGA...  Jaksa Resmi Tahan Mantan Kabid Pengairan DPUPR Abdya

Operasi penangkapan pelaku tindak pidana itu, sebagai ujud dukungan terhadap program pemberantasan narkoba dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto  melalui Kasatres Narkoba, Iptu Narsyah Agustian, menjelaskan,  setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat, pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan.

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Selatan, menggerebek suatu rumah yang berada di Gampong Pulo Air Kecamatan Kluet Selatan Kabupaten Aceh Selatan yang diduga sebagai tempat transaksi Narkoba.

BACA JUGA...  Polresta Banda Aceh Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Saat dilakukan penggrebekan, terduga pelaku yang berada dalam rumah hendak berusaha melarikan diri, namun dengan cepat dan sigap, terduga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh petugas.

Petugas menyita  barang bukti, narkotika,  15 lembar plastik bening, sebuah timbangan digital, sebuah gunting, 2 buah mancis, sebuah kaca pyrex, sebuah bong, 1 gulung plastik bening dan 1 unit Sepeda motor.