Barang bukti itu, diamankan di Mapolres Aceh SelatanĀ untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Polres Aceh Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya sebagai langkah nyata dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan bebas dari pengaruh narkotika,” demikian disampaikan Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto.(Maslow Kluet).




