Aksi Unjuk Rasa di Banda  Aceh: GPI Desak Kejati Aceh Usut Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Gambar : Massa  aksi unjuk rasa membentangkan beberapa pamplet karton  sebagai kecaman terhadap lambannya penanganan korupsi di Aceh, Rabu, (17/7).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Keterangan Gambar : Massa aksi unjuk rasa membentangkan beberapa pamplet karton sebagai kecaman terhadap lambannya penanganan korupsi di Aceh, Rabu, (17/7).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

BANDA ACEH (MA) Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan pemuda Islam (GPI) melakukan unjuk rasa di Halaman Kantor Kejati Aceh, Rabu, (17/7).

Aksi itu dilakukan mereka, menyikapi maraknya perbuatan  pidana korupsi di wilayah Aceh.

Aksi unjuk rasa GPI, menuntut beberapa hal, yakni, agar Kejati Aceh tegas menindak pelaku korupsi, meningkatkan penyuluhan hukum dan tidak lamban menangani kasus korupsi.

BACA JUGA...  Warga Sampaikan Aspirasi di Jalan Raya

“Kami menuntut agar Kejaksaan Tinggi Aceh, tegas menyikapi permasalahan korupsi yang dinilai semakin meresahkan dan merugikan rakyat di bumi Aceh Seuramoe Mekkah,” kata salah seorang orator.

Para mahasiswa menuntut agar pihak Kejati  untuk terlibat dalam pengawasan penggunaan dana sehingga sesuai dengan peruntukannya.

Selain itu, meminta pihak Kejati untuk transparan dalam menindak kasus korupsi.

BACA JUGA...  Pasar Tiga Weh Delung Diaktifkan, ASN Dihimbau Belanja Agar Tidak Sepi

“Kejaksaan Tinggi Aceh agar menjunjung tinggi keadilan hukum dan melepas diri dari kepentingan dan material proses kasus korupsi,” kata mereka.

Para pengunjuk rasa mengultimatum Pemerintah Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh jika tidak  mengindahkan petisi tersebut, maka kumpulan mahasiswa yang tergabung dalam GPI, akan melakukan aksi unjuk rasa  dengan peserta  lebih besar.

BACA JUGA...  GMNI Bener Meriah Minta Kejari Usut Kasus Korupsi

“Ini kami lakukan, guna menuntut adilnya penegakan hukum di wilayah Aceh,” kata mereka.

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB