Aksi Unjuk Rasa di Banda  Aceh: GPI Desak Kejati Aceh Usut Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Gambar : Massa  aksi unjuk rasa membentangkan beberapa pamplet karton  sebagai kecaman terhadap lambannya penanganan korupsi di Aceh, Rabu, (17/7).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Keterangan Gambar : Massa aksi unjuk rasa membentangkan beberapa pamplet karton sebagai kecaman terhadap lambannya penanganan korupsi di Aceh, Rabu, (17/7).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

BANDA ACEH (MA) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan pemuda Islam (GPI) melakukan unjuk rasa di Halaman Kantor Kejati Aceh, Rabu, (17/7).

Aksi itu dilakukan mereka, menyikapi maraknya perbuatan  pidana korupsi di wilayah Aceh.

Aksi unjuk rasa GPI, menuntut beberapa hal, yakni, agar Kejati Aceh tegas menindak pelaku korupsi, meningkatkan penyuluhan hukum dan tidak lamban menangani kasus korupsi.

BACA JUGA...  Kemendagri, KPK dan BPKP Kompak Cegah Korupsi

“Kami menuntut agar Kejaksaan Tinggi Aceh, tegas menyikapi permasalahan korupsi yang dinilai semakin meresahkan dan merugikan rakyat di bumi Aceh Seuramoe Mekkah,” kata salah seorang orator.

Para mahasiswa menuntut agar pihak Kejati  untuk terlibat dalam pengawasan penggunaan dana sehingga sesuai dengan peruntukannya.

Selain itu, meminta pihak Kejati untuk transparan dalam menindak kasus korupsi.

BACA JUGA...  Puluhan Kendaraan Terjaring Ops Patuh Seulawah

“Kejaksaan Tinggi Aceh agar menjunjung tinggi keadilan hukum dan melepas diri dari kepentingan dan material proses kasus korupsi,” kata mereka.

Para pengunjuk rasa mengultimatum Pemerintah Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh jika tidak  mengindahkan petisi tersebut, maka kumpulan mahasiswa yang tergabung dalam GPI, akan melakukan aksi unjuk rasa  dengan peserta  lebih besar.

BACA JUGA...  Pemerintah Dorong Tumbuhnya Sektor Usaha Melalui Kemudahan Perizinan "OSS-RBA"

“Ini kami lakukan, guna menuntut adilnya penegakan hukum di wilayah Aceh,” kata mereka.

Berita Terkait

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M. Si.

PEMERINTAHAN

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:51 WIB