HUKOM  

Aksi Unjuk Rasa di Banda  Aceh: GPI Desak Kejati Aceh Usut Kasus Korupsi

Keterangan Gambar : Massa aksi unjuk rasa membentangkan beberapa pamplet karton sebagai kecaman terhadap lambannya penanganan korupsi di Aceh, Rabu, (17/7).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

BANDA ACEH (MA) Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan pemuda Islam (GPI) melakukan unjuk rasa di Halaman Kantor Kejati Aceh, Rabu, (17/7).

Aksi itu dilakukan mereka, menyikapi maraknya perbuatan  pidana korupsi di wilayah Aceh.

Aksi unjuk rasa GPI, menuntut beberapa hal, yakni, agar Kejati Aceh tegas menindak pelaku korupsi, meningkatkan penyuluhan hukum dan tidak lamban menangani kasus korupsi.

BACA JUGA...  Senator DPD RI Fachrul Razi, Laporkan Denny Siregar ke Mabes Polri

“Kami menuntut agar Kejaksaan Tinggi Aceh, tegas menyikapi permasalahan korupsi yang dinilai semakin meresahkan dan merugikan rakyat di bumi Aceh Seuramoe Mekkah,” kata salah seorang orator.

Para mahasiswa menuntut agar pihak Kejati  untuk terlibat dalam pengawasan penggunaan dana sehingga sesuai dengan peruntukannya.

Selain itu, meminta pihak Kejati untuk transparan dalam menindak kasus korupsi.

BACA JUGA...  Polres Tetapkan Sabang Sebagai Kawasan Wisata Nyaman dan Aman

“Kejaksaan Tinggi Aceh agar menjunjung tinggi keadilan hukum dan melepas diri dari kepentingan dan material proses kasus korupsi,” kata mereka.

Para pengunjuk rasa mengultimatum Pemerintah Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh jika tidak  mengindahkan petisi tersebut, maka kumpulan mahasiswa yang tergabung dalam GPI, akan melakukan aksi unjuk rasa  dengan peserta  lebih besar.

BACA JUGA...  PWI dan FP Gandeng Tiga Akademisi Kawakan: Mencari Sosok Pemimpin Aceh 

“Ini kami lakukan, guna menuntut adilnya penegakan hukum di wilayah Aceh,” kata mereka.