Di balik janji bantuan bagi penyintas bencana ekologis dan geometeorologi, regulasi berlapis dan birokrasi panjang membuat warga harus menunggu lebih lama untuk bangkit.
AIR MEMANG telah surut dari halaman rumah warga di Aceh Tamiang. Namun bekasnya masih menempel di dinding rumah, pada perabot yang rusak, dan pada kehidupan masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
Di beberapa desa, kursi kayu yang patah dan kasur yang menghitam karena lumpur masih ditumpuk di halaman rumah. Sebagian keluarga masih menunggu kepastian bantuan yang dijanjikan pemerintah.
Bagi penyintas bencana, harapan itu bernama dana stimulan [bantuan untuk memperbaiki rumah, mengganti perabot yang rusak, hingga modal kecil untuk memulai kembali usaha]. Namun di antara regulasi dan prosedur birokrasi yang panjang, bantuan itu sering kali datang lebih lambat dari yang diharapkan.
Jejak Banjir dan Kehilangan
BANJIR yang melanda sejumlah kecamatan di Aceh Tamiang beberapa waktu lalu meninggalkan kerusakan yang tidak kecil.
Air sungai yang meluap merendam rumah, ladang, hingga tempat usaha warga.
Di sebuah desa di bantaran sungai, Aminah [bukan nama sebenarnya] masih membersihkan sisa lumpur di dapur rumahnya.
Lemari kayu yang selama ini menyimpan peralatan makan sudah patah, sementara sebagian perabot dapur hanyut terbawa arus.
“Katanya ada bantuan perbaikan rumah dan perabot,” ujarnya. “Kami masih menunggu kabar.”
Cerita seperti ini tidak hanya dialami Aminah. Bagi banyak warga di daerah rawan banjir, bencana bukan hanya soal air yang datang tiba-tiba, tetapi juga tentang bagaimana mereka harus memulai kembali kehidupan setelahnya.




