Banjir Aceh dan Ujian Ketegasan Negara

Selasa, 6 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaaceh.co.id – Banjir bandang yang melanda Aceh pada 26 November 2025 kembali menyingkap persoalan lama yang terus diabaikan: lemahnya ketegasan negara dalam melindungi hutan dan kawasan lindung. Bencana ini bukan peristiwa alam yang berdiri sendiri, melainkan akumulasi dari kerusakan ekologis, pembiaran kebijakan, dan kompromi panjang terhadap praktik eksploitasi ruang.

BACA JUGA...  PRAJA TURUN TANGAN DI BUMI MUDA SEDIA

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto di awal 2026 tentang keberanian negara menertibkan pengusaha nakal dan mencabut izin usaha yang melanggar hukum patut dicatat sebagai komitmen penting. Namun sejarah pengelolaan sumber daya alam di negeri ini mengajarkan satu hal: janji politik hanya bermakna ketika diwujudkan dalam tindakan yang konsisten dan terukur.

Penegakan hukum lingkungan tidak boleh berhenti pada retorika normatif. Audit menyeluruh terhadap konsesi kehutanan, perkebunan, dan pertambangan di Aceh—terutama di kawasan hulu dan daerah aliran sungai—harus dilakukan secara terbuka. Pelanggaran batas kawasan, pembiaran perambahan, serta kegagalan pemulihan lingkungan tidak cukup diselesaikan dengan teguran administratif. Dalam banyak kasus, pencabutan izin dan proses hukum adalah keharusan, bukan pilihan.

BACA JUGA...  Belum Percaya Janji Pemerintah, Korban Banjir Bertahan di Halaman Kantor Bupati Bireuen

Izin usaha tidak dapat diperlakukan sebagai hak absolut. Ketika suatu konsesi terbukti merusak kawasan lindung dan memperbesar risiko bencana, koreksi kebijakan hingga pencabutan izin justru merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi keselamatan warga. Ketegasan semacam ini tidak merusak iklim usaha, melainkan memperbaiki tata kelola dan kepastian hukum.

Berita Terkait

Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh
Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian
Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya
Polemik BPJN Aceh, Berbagai Pihak Ajak Kedepankan Solusi untuk Pembangunan Jalan Nasional
Ayah Wa Temui BNPB, Perjuangkan Pemulihan Pascabanjir di Aceh Utara
Rakyat Butuh Solusi, Bukan Alasan, Salihin: Copot Kepala BPJN Aceh 
Masa Depan Tata Kelola Media Massa dan Tantangan Disrupsi Digital
Sipilisasi Polri dan Jalan Panjang Reformasi yang Terlupakan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian

Senin, 27 Juli 2026 - 20:02 WIB

Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:05 WIB

Polemik BPJN Aceh, Berbagai Pihak Ajak Kedepankan Solusi untuk Pembangunan Jalan Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:27 WIB

Ayah Wa Temui BNPB, Perjuangkan Pemulihan Pascabanjir di Aceh Utara

Berita Terbaru

OPINI

Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh

Rabu, 19 Agu 2026 - 09:46 WIB

NEWS FEATURE

Korem 011 Semarakkan Hut ke-81 RI

Rabu, 19 Agu 2026 - 09:17 WIB

Eks GAM Denmark Tarmizi Age.

PEMERINTAHAN

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:03 WIB

NEWS FEATURE

Merah Putih di Muara, Tuntong Laut Pulang ke Rumahnya

Selasa, 18 Agu 2026 - 00:31 WIB