Banjir bandang Aceh juga membongkar dikotomi semu antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Kerusakan ekologis selalu berujung pada kerugian ekonomi yang nyata: infrastruktur hancur, lahan pertanian rusak, aktivitas ekonomi terhenti, dan anggaran publik terkuras untuk pemulihan darurat. Biaya pencegahan selalu jauh lebih murah dibanding ongkos bencana.
Dalam konteks ini, perlindungan kawasan strategis seperti Taman Nasional Gunung Leuser menjadi krusial. Nilainya bukan hanya bagi Aceh atau Indonesia, melainkan bagi keseimbangan ekologi global. Menyentuh kawasan ini secara serampangan atas nama keuntungan jangka pendek adalah bentuk bunuh diri ekologis yang konsekuensinya ditanggung generasi mendatang.
Karena itu, pencegahan harus menjadi poros kebijakan. Moratorium pembukaan kawasan baru di lereng curam dan sempadan sungai, pengetatan pengawasan, serta restorasi kawasan hulu DAS harus dijalankan secara konsisten. Pada saat yang sama, pengakuan dan penguatan peran masyarakat adat sebagai penjaga hutan harus ditempatkan sebagai solusi substantif, bukan sekadar ornamen kebijakan.
Solidaritas masyarakat Aceh pascabencana patut diapresiasi. Namun empati publik tidak boleh menjadi pengganti tanggung jawab negara. Negara tidak boleh hadir hanya saat evakuasi dan bantuan darurat, lalu menghilang ketika saatnya menindak pelaku perusakan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















