Banjir Aceh dan Ujian Ketegasan Negara

Selasa, 6 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaaceh.co.id – Banjir bandang yang melanda Aceh pada 26 November 2025 kembali menyingkap persoalan lama yang terus diabaikan: lemahnya ketegasan negara dalam melindungi hutan dan kawasan lindung. Bencana ini bukan peristiwa alam yang berdiri sendiri, melainkan akumulasi dari kerusakan ekologis, pembiaran kebijakan, dan kompromi panjang terhadap praktik eksploitasi ruang.

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto di awal 2026 tentang keberanian negara menertibkan pengusaha nakal dan mencabut izin usaha yang melanggar hukum patut dicatat sebagai komitmen penting. Namun sejarah pengelolaan sumber daya alam di negeri ini mengajarkan satu hal: janji politik hanya bermakna ketika diwujudkan dalam tindakan yang konsisten dan terukur.

BACA JUGA...  Belajar Gaya Hidup Pada Bumi

Penegakan hukum lingkungan tidak boleh berhenti pada retorika normatif. Audit menyeluruh terhadap konsesi kehutanan, perkebunan, dan pertambangan di Aceh—terutama di kawasan hulu dan daerah aliran sungai—harus dilakukan secara terbuka. Pelanggaran batas kawasan, pembiaran perambahan, serta kegagalan pemulihan lingkungan tidak cukup diselesaikan dengan teguran administratif. Dalam banyak kasus, pencabutan izin dan proses hukum adalah keharusan, bukan pilihan.

BACA JUGA...  Lebih Baik Ijtihad Daripada Taklid

Izin usaha tidak dapat diperlakukan sebagai hak absolut. Ketika suatu konsesi terbukti merusak kawasan lindung dan memperbesar risiko bencana, koreksi kebijakan hingga pencabutan izin justru merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi keselamatan warga. Ketegasan semacam ini tidak merusak iklim usaha, melainkan memperbaiki tata kelola dan kepastian hukum.

Berita Terkait

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku
Menagih Janji “Manis” Bupati Asel:  Antara Beban Moral dan Realita Fiskal
Dari Ruang Curhat
Problem Aceh Selatan, WPR Versus  Tambang Ilegal 
Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh
Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian
Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya
Polemik BPJN Aceh, Berbagai Pihak Ajak Kedepankan Solusi untuk Pembangunan Jalan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:56 WIB

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 September 2026 - 17:40 WIB

Menagih Janji “Manis” Bupati Asel:  Antara Beban Moral dan Realita Fiskal

Sabtu, 12 September 2026 - 09:38 WIB

Dari Ruang Curhat

Rabu, 2 September 2026 - 13:07 WIB

Problem Aceh Selatan, WPR Versus  Tambang Ilegal 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

ORARI Aceh Tamiang Perluas Pos Pantau Bencana

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:16 WIB

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M. Si.

PEMERINTAHAN

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:51 WIB