Pendataan Tahap III Dibuka, Pemkab Aceh Tamiang Kejar Validasi Korban Bencana

“Kami minta seluruh camat dan datok penghulu bergerak cepat. Jangan sampai ada masyarakat terdampak yang tidak terdata dan kehilangan haknya atas bantuan.”

[Bupati Aceh Tamiang. Irjen Pol. (P) Drs Armia Pahmi, MH].

“Pendataan ini penting untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran, terutama bagi warga yang sebelumnya belum masuk dalam daftar penerima.”

[Kaban BPBD Aceh Tamiang. Iman Suhery, S.STP, MSP].

  • Bupati minta camat dan datok penghulu percepat pendataan BNBA agar bantuan tepat sasaran
BACA JUGA...  MENAGIH KEPASTIAN DI TANAH PENGUNGSIAN

PEMERINTAH Kabupaten Aceh Tamiang kembali mengingatkan masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi untuk segera memastikan diri terdata dalam skema bantuan.

Pendataan By Name By Address (BNBA) Tahap III kini dibuka, menyasar warga yang belum terakomodasi pada tahap sebelumnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Bupati Armia Pahmi menegaskan pentingnya percepatan pendataan calon penerima bantuan bagi korban bencana hidrometeorologi.

BACA JUGA...  Dari Jalan ke Jembatan, Pemkab Aceh Tamiang Perkuat Infrastruktur Kampung Selamat

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 100/1110 tertanggal 1 April 2026, pemerintah meminta dilakukan pendataan ulang BNBA untuk calon penerima bantuan stimulan rumah rusak Tahap III. Pendataan ini ditujukan bagi warga yang belum masuk dalam daftar penerima pada Tahap I dan II.