Geger Korupsi SPPD, Kejari Aceh Besar Geledah Kantor Inspektorat

Senin, 4 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Intelijen,
Firman Ramadhan, S.H.(
Humas Kejaksaan Negeri Aceh Besar).

Kepala Seksi Intelijen, Firman Ramadhan, S.H.( Humas Kejaksaan Negeri Aceh Besar).

JANTHO | MA Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menggeledah Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Besar terkait penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun 2020 hingga 2025.

Penggeledahan dilakukan oleh tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan berlangsung selama sembilan jam di Kantor Inspektorat yang terletak di Jalan T. Bachtiar Panglima Polem, Kota Jantho, pada Senin, (4/8/2025).

BACA JUGA...  LembAHtari Adukan Tentang Penetapan TK Mursil Cs oleh Ketua PN Banda Aceh ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum RI

Dalam operasi tersebut, penyidik menyisir beberapa ruangan dan berhasil mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan langsung dengan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas. Bukti-bukti tersebut kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi hukum perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si., menegaskan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan secara serius dan tidak akan berhenti pada penggeledahan semata. Ia menyampaikan bahwa proses hukum ini merupakan bagian dari komitmen lembaganya dalam menjaga integritas tata kelola keuangan negara.

BACA JUGA...  Ratusan Warga Panton Rayeuk Kembali Mengungsi Akibat Bau Gas PT. Medco EP

“Kami tidak main-main. Ini menyangkut uang rakyat. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai asas transparansi, akuntabilitas, dan integritas,” ujarnya tegas.

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terbaru

Foto : Ilustrasi AI

PERISTIWA

Diving di Iboih, Wisatawan Malaysia Hilang Belum Ditemukan

Minggu, 13 Sep 2026 - 14:34 WIB

Jubir Pemkab Aceh Utara Tgk. Muntasir Ramli.

PEMERINTAHAN

Terkait Biaya Pesta Rakyat, Begini Kata Jubir Pemkab Aceh Utara 

Minggu, 13 Sep 2026 - 12:05 WIB

Cover: Ilustrasi Eksplorasi dan Eksploitasi Migas.

TAJUK

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:12 WIB

FEATURE

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:56 WIB

Anggota DPRK Asel Mistan Aulia (kanan) meninjau Irigasi Paya Dapur Kluet Timur bersama tim BPBD setempat, Jumat, (11/9/2026).(Poto/media eh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:50 WIB