Geger Korupsi SPPD, Kejari Aceh Besar Geledah Kantor Inspektorat

Senin, 4 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Intelijen,
Firman Ramadhan, S.H.(
Humas Kejaksaan Negeri Aceh Besar).

Kepala Seksi Intelijen, Firman Ramadhan, S.H.( Humas Kejaksaan Negeri Aceh Besar).

Yang menjadi sorotan tajam dalam kasus ini adalah posisi Inspektorat sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah daerah. Dugaan keterlibatan pihak di dalamnya justru memperkuat dugaan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran selama ini lemah atau bahkan ditutupi secara sistematis.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Firman Ramadhan, S.H., dalam keterangan persnya menuturkan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan. Semua langkah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan berdasarkan alat bukti yang sah.

BACA JUGA...  Kisah Tiga Pecandu Narkoba Di Bandar Baru: Si Miskin Ditahan Si Kaya Dilepas

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan anggaran SPPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tahun 2020–2025. Dokumen dan barang bukti yang kami amankan saat ini sedang dianalisis oleh tim penyidik,” jelas Firman.

Ia juga menambahkan bahwa Kejari Aceh Besar bekerja secara independen, tanpa tekanan dari pihak mana pun. Kejaksaan terbuka terhadap informasi dari masyarakat dan mendorong partisipasi publik dalam upaya pemberantasan korupsi.

BACA JUGA...  Temuan Pansus DPRD Kota Pematangsiantar Seret Pembelian Aset Rp14.5 Miliar Ke KPK

Langkah Kejari Aceh Besar ini menuai perhatian luas dari publik karena menyentuh langsung sektor pengawasan internal pemerintahan. Masyarakat berharap kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, dan siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum.

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terbaru

Foto : Ilustrasi AI

PERISTIWA

Diving di Iboih, Wisatawan Malaysia Hilang Belum Ditemukan

Minggu, 13 Sep 2026 - 14:34 WIB

Jubir Pemkab Aceh Utara Tgk. Muntasir Ramli.

PEMERINTAHAN

Terkait Biaya Pesta Rakyat, Begini Kata Jubir Pemkab Aceh Utara 

Minggu, 13 Sep 2026 - 12:05 WIB

Cover: Ilustrasi Eksplorasi dan Eksploitasi Migas.

TAJUK

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:12 WIB

FEATURE

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:56 WIB

Anggota DPRK Asel Mistan Aulia (kanan) meninjau Irigasi Paya Dapur Kluet Timur bersama tim BPBD setempat, Jumat, (11/9/2026).(Poto/media eh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:50 WIB