Ratusan Warga Panton Rayeuk Kembali Mengungsi Akibat Bau Gas PT. Medco EP

Rabu, 30 Juni 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Demikian tegas praktisi Civitas Akademisi Unaya, Aceh. Usman Lamreung, kembali ‘berkoar’ untuk kesekian kalinya pada manajemen PT. Medco EP Malaka, Rabu, 30 Juni 2021 di Banda Aceh.

Laporan | Syawaluddin

IDI (MA) – Ratusan warga Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kebupaten Aceh Timur, Aceh. Kembali mengungsi ke Kantor Camat Banda Alam, setelah mencium bau gas di desa mereka yang berdekatan dengan tambang gas Blok A PT. Medco EP Malaka.

BACA JUGA...  Ratusan Warga Aceh Tengah Serbu Pasar 

Bau gas tambang blok A, PT. Medco EP Malaka; kembali terulang yang menyesakkan nafas masyarakat, ada indikasi kuat PT Medco EP Malaka lalai dan belum mampu menanggulangi masalah yang seharusnya tidak terulang lagi.

Demikian tegas praktisi Civitas Akademisi Unaya, Aceh. Usman Lamreung, kembali ‘berkoar’ untuk kesekian kalinya pada manajemen PT. Medco EP Malaka, Rabu, 30 Juni 2021 di Banda Aceh.

BACA JUGA...  Warga Keracunan, Fachrul Razi: PT. Medco E&P Harus Bertanggung Jawab 

Akademisi, yang juga aktifis sosial itu, mengingatkan lagi peristiwa yang sama terulang setelah setahun Blok A memulai operasi (Bau_Mei 2019), “tepat rasanya kita kembali mendesak Medco EP Malaka untuk mensosialisasi kepada publik secara terbuka tentang bahaya H2S,” Katanya pada mediaaceh.co.id.

Dia menilai selama ini Medco hanya memberikan solusi dari aspek sosial semata, melalui pemberian kompensasi uang, daging, dan lainnya, tanpa menjawab persoalan mendasar yaitu bahaya H2S dan rencana mitigasinya.

BACA JUGA...  Mahkamah Syar'iyah Jantho Sosialisasi dan Simulasi e-Berpadu Bersama Aparat Penegak Hukum 

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

OPINI

Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh

Rabu, 19 Agu 2026 - 09:46 WIB

NEWS FEATURE

Korem 011 Semarakkan Hut ke-81 RI

Rabu, 19 Agu 2026 - 09:17 WIB

Eks GAM Denmark Tarmizi Age.

PEMERINTAHAN

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:03 WIB

NEWS FEATURE

Merah Putih di Muara, Tuntong Laut Pulang ke Rumahnya

Selasa, 18 Agu 2026 - 00:31 WIB