PT. Medco Malaka EP Cuci Tangan Paparkan Penanganan Bau Gas

“Namun BPMA bersama Medco Malaka EP, dalam pertemuan dengan DPRA tidak menjelaskan penyebab terjadinya insiden tersebut. Apakah insiden tersebut benar-benar sesuai dengan Standar operasional perusahaan, misalkan prosedur pengelolaan lingkungan, atau tidak? Karena faktanya telah memakan korban belasan warga dirawat di rumah sakit,” tanya Usman.

Laporan | Syawaluddin

BANDA ACEH (MA) – PT. Medco Malaka EP terkesan cuci tangan paparkan penanganan bau gas, Pasca penanganan korban kerancunan gas dan kembalinya masyarakat Desa Panton Rayeuk T ke rumahnya masing-masing setelah mengungsi selama seminggu ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Pemaparan tersebut direview oleh Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama PT Medco EP Malaka terkait hasil penanganan teknis dan non teknis kejadian bau gas di Blok A, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Senin, 19 April 2021 lalu.

BACA JUGA...  Proyek Jalan Perkebunan Pulau Tiga - Harum Sari Hancur

Begitu penegasan, Usman Lamreung; Pemerhati Pemerintahan, Civitas Akademisi Universitas Abulyatama dan Aktifis Sosial pada mediaaceh.co.id, Selasa, 20 April 2021 di Banda Aceh.

Dalam pertemuan tersebut BPMA menyampaikan bahwa penanganan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Medco, dengan mengutamakan keselamatan kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Dalam pertemuan tersebut, BPMA bersama Medco EP Malaka menyampaikan hasil survei pemantauan gas di lokasi sumur AS-11, AS-9A, AS-12 dan area pemukiman Desa Panton Rayeuk T oleh Dinas Lingkungan Hidup Aceh Timur bersama Medco.

Hasil survey di lokasi sumur AS-9, AS-11 dan AS-12 tidak tercium lagi bau menyengat diduga dari asap suar dan dari pengukuran kualitas udara di desa tersebut dengan parameter SO2, H2S, dan CH4 terbaca nol, dan tidak lagi membahayakan keselamatan kesehatan masyarakat.

“Namun BPMA bersama Medco Malaka EP, dalam pertemuan dengan DPRA tidak menjelaskan penyebab terjadinya insiden tersebut. Apakah insiden tersebut benar-benar sesuai dengan Standar operasional perusahaan, misalkan prosedur pengelolaan lingkungan, atau tidak? Karena faktanya telah memakan korban belasan warga dirawat di rumah sakit,” tanya Usman.

BACA JUGA...  Coaching Yang Menyenangkan

Dengan beberapa kejadian yang sama, maka bisa dinilai BPMA lalai dalam melakukan pengawasan terkait kualitas penerapan prosedur oleh perusahaan, sehingga gas beracun kembali memapar penduduk setempat.

Usman lamreung menambahkan, jikapun Medco memiliki Standar Prosedur pengelolaan lingkungan, maka hendaknya kualitas SDM yang dijalankan prosedur tersebut perlu dilakukan audit, apakah telah sesuai kualifikasi SDM untuk jalankan seluruh prosedur atau belum mumpuni.

Agar ini tidak terulang lagi, kami harap BPMA bersama Medco Malaka memberikan pernyataan resmi penyebab keracunan warga, apakah unprosedural ataupun faktor dari pengadaan barang/jasa.

BPMA juga hendaknya memastikan beberapa prosedur lainnya diantaranya, pengelolaan informasi publik (konsultasi dan sosialisasi), pengelolaan penanganan keluhan dan lainnya benar-benar diterapkan agar potensi konflik dapat diminimalisir.

BACA JUGA...  Isi BBM tak Ikuti Regulasi, Dua Pelaku di ‘Cokok’ Polres Atam

Bukankah gas tersebut tidak keluar dengan sendirinya? Tentu ada “tangan manusia” yang menyebabkan gas muncul dan memakan korban (mencium gas = korban).

Publik juga belum mendengar solusi permanent dari peristiwa/insiden selama ini terjadi, apakah solusi pada konsep ataupun pada perbaikan Emergency Management Plan (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...