BANDA ACEH | MA — Ketua Umum Laskar Panglima Nanggroe (LPN), Sulaiman Manaf, mendesak Muzakir Manaf selaku Gubernur Aceh untuk mengevaluasi secara serius kinerja Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Jalal.
Desakan itu disampaikan Bos Manyak dalam pernyataan resmi kepada media pada Jumat (13/3). Ia menilai kinerja BPMA di bawah kepemimpinan Nasri Jalal belum menunjukkan hasil maksimal sebagaimana yang diharapkan masyarakat Aceh, khususnya dalam pengelolaan sektor minyak dan gas bumi yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.
Menurutnya, keberadaan BPMA merupakan amanah besar yang lahir dari kesepakatan damai antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka melalui Perjanjian Helsinki, yang kemudian diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Melalui dasar hukum tersebut, Aceh diberikan kewenangan lebih luas untuk mengelola sumber daya alamnya, termasuk sektor migas.
“BPMA bukan milik pribadi atau kelompok tertentu. Lembaga ini lahir dari perjuangan panjang rakyat Aceh yang penuh pengorbanan,” tegas Bos Manyak.
Ia menilai hingga saat ini implementasi kebijakan serta penguatan regulasi di sektor migas Aceh belum menunjukkan arah yang jelas. Padahal, menurutnya, BPMA seharusnya menjadi instrumen strategis dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya migas yang transparan dan berpihak kepada kepentingan daerah.





