LembAHtari Surati DPRK Desak Lakukan RDP dan Pansus Masalah IPAL

Jumat, 21 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Surat LembAHtari ke DPRK

Surat LembAHtari ke DPRK

“Dan ingat, semakin ada pihak yang mencoba mengancam kami dengan cara melapor, karena dianggap telah mencemarkan nama baik perusahaan, kami tetap pada pendirian. Kita nama perusahaannya saja pun tidak tahu, apalagi menyebutnya dalam berita. Jadi jangan mengada ada,” Kata Rozi.

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) surati Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang untuk laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilanjutkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait kasus Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lima Puskesmas.

BACA JUGA...  Polda Aceh Ringkus Raja Ansari, Forkab Apresiasi

Melalui Surat LembAHtari dengan nomor 02/P-LT/RDP/ 11/25 ditujukan kepada Ketua DPRK Cq Ketua Komisi III memaparkan hasil monitoring LembAHtari dalam bulan Februari 2025 terhadap Operasional IPAL di lima Puskesmas di Aceh Tamiang.

Pengadaan IPAL tersebut bermasalah dengan tidak terdukungnya kemampuan Daya Listrik di Masing-masing Puskesmas yang ada, Sehingga selesai pembangunan IPAL pada tahun 2024 tidak dapat
beroperasional.

BACA JUGA...  KAYU-KAYU YANG HILANG, KEJUJURAN YANG DIPERTANYAKAN

Hasil temuan LembAHtari di antaranya; Bahwa Proyek Pembangunan IPAL adalah Kegiatan Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, Sedangkan Puskesmas sebagai penerima manfaat, Tahun Anggaran 2024, sumber Dana DAK Fisik dan OTSUS, Sebesar ± Rp3.030.000.000,-

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

Saat penyerahan penghargaan oleh ketua IPAU kepada Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:38 WIB

Muhammad Naufal Efendi mengepalkan tangannya sebagai simbol perlawanan atas kondisi ril SMRS yang kehilangan daya serapnya.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Banjir Terus Mengancam

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:27 WIB

NEWS FEATURE

Kongres PSSI Aceh Dipersoalkan Sejumlah Voters

Sabtu, 26 Sep 2026 - 11:51 WIB