MEDIA ACEH

LembAHtari Surati DPRK Desak Lakukan RDP dan Pansus Masalah IPAL

Surat LembAHtari ke DPRK

Selanjutnya Bahwa; Pembangunan Instalasi IPAL, terletak di Puskesmas Kecamatan Manyak Payed [Tualang Cut], Sungai Iyu, Tamiang Hulu [Pulau Tiga], Simpang Kiri Kecamatan Tenggulun dan Karang Baru [Selele].

Dalam suratnya Sayed Zainal M, SH [Direktur Eksekutif LembAHtari] Bahwa Proyek Pembangunan IPAL telah selesai dikerjakan akhir tahun 2024, juga sudah diserah terimakan ke Puskesmas sebagai penerima manfaat.

BACA JUGA...  Jejak Korupsi, Datok Penghulu Lama di Kuala Peunaga

Hasil Monitoring dan tinjauan langsung LembAHtari ternyata IPAL tersebut, tidak bisa di Operasikan sebab apabila dihidupkan, aliran dan daya listrik Puskesmas langsung mati.

Dugaan LembAHtari bahwa; ada indikasi pada saat pencernaan pembangunan IPAL di Lima Puskesmas ini tidak terencana
dengan baik, bahkan DED yang ada dan dasar digunakan DED Tahun 2023, sehingga indikasi Dinas Kesehatan sebagai pengguna Anggaran tanpa mempertimbangkan kemampuan dan keberadaan Daya Listrik yang akan dibutuhkan. Dan indikasi tidak terencana dengan baik.

BACA JUGA...  LembAHtari Lapor ke Dirjen PHLHK melalui Gakkum PLHK Wilayah Sumatera Terkait Kejahatan Alih Pungsi Hutan Mangrove

Sebut Sayed lagi dalam suratnya bahwa dengan Anggaran, sumber dari Dana DAK Fisik dan OTSUS untuk pembangunan IPAL mencapai Rp3 miliar lebih.

Berpotensi dapat merugikan negara, apalagi tidak bisa difungsikan dan tidak terdukung Daya Listrik untuk menghidupkan IPAL. Siapa yang bertanggung jawab untuk menambah anggaran baru untuk peningkatan instalasi Daya Listrik, Apakah Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang sebagai pengguna anggaran atau Puskesmas sebagai penerima manfaat.