“Dan ingat, semakin ada pihak yang mencoba mengancam kami dengan cara melapor, karena dianggap telah mencemarkan nama baik perusahaan, kami tetap pada pendirian. Kita nama perusahaannya saja pun tidak tahu, apalagi menyebutnya dalam berita. Jadi jangan mengada ada,” Kata Rozi.
Dia menambahkan, pihaknya akan tetap obyektif dan proporsional dalam mengkritik proyek pengadaan IPAL dimaksud. “Dan kami ingatkan jangan menggertak kami dengan pencemaran nama baik, toh yang kami kritik jabatan yang bertanggung jawab dalam kegiatan proyek tersebut dan kami tidak menuding perusahaan apa pun, kami minta tanggung jawab Dinas Kesehatan dalam hal kegiatan proyek tersebut agar masyarakat dan puskesmas penerima manfaat tidak dirugikan karena tidak efektif dan tidak efisien,” pungkas Rozi. [Syawaluddin].





