LembAHtari Surati DPRK Desak Lakukan RDP dan Pansus Masalah IPAL

Jumat, 21 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Surat LembAHtari ke DPRK

Surat LembAHtari ke DPRK

Kecuali itu, Hasil Monitoring LembAHtari, bahwa ternyata; pembangunan IPAL ini Indikasi tidak menghitung kebutuhan Daya Listrik dan Biaya Penambahan Daya Listrik agar IPAL setelah selesai dikerjakan bisa berfungsi dengan baik.

“Untuk itu kita meminta kepada ketua DPRK dan komisi III Aceh Tamiang untuk segera melaksanakan memanggil serta menghadirkan Kadis Kesehatan Aceh Tamiang, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengguna anggaran, PPTK, Rekanan serta Kepala Puskesmas yang menerima manfaat proyek IPAL, Sehingga Instalasi IPAL bisa berjalan dan tidak berdampak kepada Indikasi Persoalan Lingkungan,” pungkas Sayed. Pada media. Jumat, 21 Februari 2025 dari Kualasimpang.

BACA JUGA...  KAYU HANYUT DAN NEGARA YANG TERLAMBAT

Jangan Jual Ancaman

Aktivis Sosial Kemasyarakatan, Haprijal Rozi menegaskan; terhadap kasus itu harus ada win win solution untuk kebaikan publik Tamiang.

Rozi dan LembAHtari akan terus berupaya mengawal dan menuntaskan kasus tersebut. “Jangan ada pihak yang mencoba mengancam kami. Kami bukan memfitnah, kami melaporkan riil apa adanya. Kita objektif, proporsional dan profesional dalam menyampaikan,” tegas Rozi.

BACA JUGA...  Tim Opsnal Polres Bireuen Amankan Pasangan Mesum

Masih Rozi, jika pihaknya harus dikriminalisasikan karena membela kebenaran, Kebaikan, Kepentingan Publik. Keluar dari penjara pihaknya akan tetap berteriak kembali. “Ya, kita tetap teriak sampai mereka tumbang,” bebernya.

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

Saat penyerahan penghargaan oleh ketua IPAU kepada Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:38 WIB

Muhammad Naufal Efendi mengepalkan tangannya sebagai simbol perlawanan atas kondisi ril SMRS yang kehilangan daya serapnya.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Banjir Terus Mengancam

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:27 WIB

NEWS FEATURE

Kongres PSSI Aceh Dipersoalkan Sejumlah Voters

Sabtu, 26 Sep 2026 - 11:51 WIB