LembAHtari dan FJLA Tegaskan, ada Tiga hal Penting harus Dilakukan Pemangku Kekuasaan

Peminat hukum. Direktur Eksekutif LembAHtari. Sayed Zainal M, SH.

“Data lapangan dari BBTNGL berbeda, sesungguhnya dengan data Lapangan hasil monitoring LembAHtari, Kami sesungguhnya memiliki data lapangan yang lebih parah, khususnya pembabatan saat ini terus berlangsung bahkan sudah berada di kawasan TNGL Sikundur Inti, kami akan
melakukan Petisi,” tegas Sayed.

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Melihat tak terkendalinya perambahan balakan liar dan alih pungsi di wilayah Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Sikundur Tenggulung – Aceh Tamiang membuat gerah dua lembaga besar; Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) dan Forum Jurnalis Lingkungan Aceh (FJLA) dan memaksa pihak pemangku kekuasaan mengambil langkah bijak.

BACA JUGA...  Terus Bergerak Bantu Pemulihan, PT SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir
Alih Pungsi di Kawasan TNGL Sikundur Tenggulun

Sebab Degradasi dan Deforestasi di wilayah TNGL semakin tak terkendali dan terus meluas. Dua lembaga ini menyikapi ada tiga langkah penting yang harus diambil oleh para pemangku jabatan serta kekuasaan.

Tiga langkah penting dimaksud, yakni; 1. Stop dan Hentikan Pembukaan dan Pembabatan TNGL Sikundur Tenggulun di Wilayah Aceh Tamiang.

2. Inventarisasi, siapa-siapa orang atau kelompok yg menguasai kawasan TNGL Sikundur Tenggulun.