LHOKSUKON (MA) – Aparat kepolisian dari Polsek Tanah Jambo Aye, Polres Aceh Utara, pada Rabu malam (11/9/2024) mengamankan dua pria yang diduga melakukan pencurian 3 unit Kipas di Masjid Baitul Izzah, Gampong Meunasah Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Mereka yang diamankan yakni AZ 19 tahun, dan FZ 48 tahun. Menurut Polisi aksi pencurian yang dilakukan terungkap lantaran aksi pelaku terekam kamera CCTV Masjid.
Aksi kriminal ini dilaporkan ke pihak Polsek oleh pengurus Masjid. Dari kejadian itu pihak pengurus Masjid mengaku mengalami kerugian sebesar Rp2.600.000,-.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Herman Saputra S.H mengatakan aksi terakhir pelaku terekam CCTV dilakukan pada 9 September lalu.
“Tersangka AZ terlihat mengendap masuk ke dalam Masjid pada pukul 23.15 WIB, kemudian mengambil kipas dan membawanya keluar, menurut pengakuan AZ, ia melakukan aksi itu bersama FZ yang menunggu diluar Masjid sambil memantau keadaan sekitar,” ujar Iptu Suherman.
Ia menyampaikan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman pada dua tersangka ini. Selain mengamankan tersangka pihaknya juga mengamankan seutas tali yang digunakan untuk mengikat kipas angin saat dibawa menggunakan sepeda motor oleh terduga pelaku.




