YARA Sebut, Hal Sepele di RDP, Warga Curi Berondol Disasar ke Hukum tidak di RDP Dewan

Jumat, 31 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil. Kaya Alim.

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil. Kaya Alim.

“Seyogianya, kalau pihak DPRK Aceh Singkil melakukan RDP serta menghadirkan manajemen perusahaan yang terindikasi tak peduli dengan nasib masyarakat kecil. Mereka itu mengutip berondolan hanya untuk mencari sesuap nasi demi keberlangsungan hidup keluarga, kok malah dilaporkan ke pihak penegak hukum,” Tegasnya.

SINGKIL | mediaaceh.co.id – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil. Kaya Alim sayangkan tindakan DPRK setempat lakukan Rapat Dengar Pandapat (RDP) terkait isu pengancaman PJ Bupati Aceh Singkil Azmi, MAP.

BACA JUGA...  Wartawan Epong Reza Terpidana ITE Bebas

Sementara warga yang mencuri berondol (Sisa panen Kelapa Sawit yang lepas dari janjang) disasar ke ranah hukum dan tidak di RDP kan, sebaliknya kasus sepele kok justru yang di RDP kan oleh DPRK setempat. “Wah ini aneh dan terkesan ada apa-apanya,” sebut Kaya.

Informasi yang di himpun mediaaceh.co.id pada Jum’at, 31 Mei 2024 DPRK Aceh Singkil akan lakukan RDP terkait isu pengancaman yang di lakukan oleh Azmi selaku PJ Aceh Singkil.

BACA JUGA...  Janji Pahit Ubi Kayu; Ketika Petani Menanggung Dosa Ketua Poktan

Menurut Kaya Alim, ini hanya masalah pribadi malah di bawah ke RDP, alangkah eloknya unsur pimpinan DPRK Aceh Singkil melakukan RDP seperti permasalahan warga Aceh Singkil yang hanya mencuri berondolan sawit berakhir dilaporkan perusahaan ke penegak hukum

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Berita Terbaru

EKBIS

Zurich Perkuat Layanan, Resmikan Kantor Baru di Batam

Jumat, 21 Agu 2026 - 17:56 WIB

NEWS FEATURE

Kelas Berdaya, Mengenalkan Mitigasi Bencana Kepada Siswa SLBN

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:40 WIB

FEATURE

Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:29 WIB

Sekdakab Asel Diva Samudra Putra berbincang dengan Asisten dan pemateri Rakor di Aula Dinas Pariwisata Jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan, Kamis, (20/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

PEMERINTAHAN

Satu Data, Sasaran Nyata

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:04 WIB