Polisi Tangkap Pembunuh M. Iqbal

Minggu, 14 Mei 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Aceh Selatan menggiring tersangka DPO pembunuh warga Kotafajar Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan ke mobil, Minggu, (14/5).(Photo/Media Aceh/Istimewa).

Satreskrim Polres Aceh Selatan menggiring tersangka DPO pembunuh warga Kotafajar Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan ke mobil, Minggu, (14/5).(Photo/Media Aceh/Istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Pelarian pelaku utama pembunuh M.iqbal (22), akhirnya terhenti di Kawasan Gunung Punti, Gampong Simpang Dua, Kecamatan  Kluet Tengah, Minggu, (14/5).

Setelah hampir satu bulan pelarian tersangka pembunuh yang sempat di DPO Polres Aceh Selatan M. Nasir warga Gampong Simpang Dua itu, tertangkap dalam operasi yang dipimpin Kasatreskrim Polres Aceh Selatan Iptu Deno Wahyudi, SE, M. Si.

BACA JUGA...  Personel Polsek Kuta Alam Tangkap Suami Lempar Istri Dengan Batu Bata

Menurut release Polres yang disampaikan Kabag Humas AKP Adam S, penangkapan dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB.

Tim Gabungan Satreskrim Polres Aceh Selatan memborgol tersangka  tanpa adanya perlawanan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru.SIK mengucapkan,  terimakasih kepada seluruh warga  Aceh Selatan yang telah memberikan informasi tentang keberadaan pelaku.

“Sat Reskrim Polres Aceh Selatan beserta jajarannya yang telah bekerja ekstra dan profesional dalam melaksanakan tugas sehingga kasus ini bisa  terungkap,” kata Kapolres.

BACA JUGA...  ALAMP AKSI Kembali Desak Kejati Aceh Usut  Korupsi  KONI Aceh

Saat ini tersangka M Nasir sudah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk dilakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.(Maslow Kluet).

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:50 WIB

PEMERINTAHAN

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:42 WIB